Search

10 Inovasi Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kabupaten Situbondo Ikut Lomba Festival Inovasi Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2024

Majalahaula.id – Lomba Festival Inovasi Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2024 sebagai salah satu bentuk implementasi dari fungsi kelitbangan, Pemerintah Kabupaten Situbondo memberikan penghargaan kepada para inovator baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat, perorangan maupun kelompok di lingkungan Kabupaten Situbondo atas kreativitasnya dalam menghasilkan Inovasi dan Teknologi sesuai dengan Permendagri Nomor 108 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan penghargaan dan atau insentif kepada individu atau perangkat daerah yang melakukan inovasi yang tidak dipungut biaya/gratis dan pendaftarannya ditutup pada tanggal 23 April 2024.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo, Dra. Hj. Tri Cahya Setianingsih, M.M., menyampaikan bahwa Lomba Festival Inovasi Daerah Kabupaten Situbondo, khususnya di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo, telah mendapatkan 2 kali penghargaan Juara 1, yaitu BALADA AKHIR (2022) dan PEVITA (2023). Sehingga inovasi daerah seharusnya bisa menjadi spirit bagi kita semua. Oleh karena itu, diperlukan strategi untuk peningkatan kualitas inovasi daerah untuk meningkatkan kualitas inovasi dan data pendukungnya sebagai syarat pelaporan dan penilaian, namun dengan tetap memperhatikan tujuan akhir dari inovasi yaitu memberikan pelayanan prima dengan berbagai upaya menyederhanakan prosedur, mengefektifkan dan mengefisienkan layanan sehingga masyarakat puas akan layanan yang diberikan, Jum’at (19/4/2024).

Baca Juga:  Gawagis Kumpul di Gasek, Sepakat Junjung Tinggi Organisasi NU

Lomba Festival Inovasi Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2024 bertujuan, yaitu pertama, Memberikan apresiasi dan penghargaan serta motivasi bagi Masyarakat, ASN dan Perangkat Daerah yang telah menghasilkan inovasi dan teknologi dalam upaya mendorong pengembangan dan pemanfaatan inovasi dan teknologi di Kabupaten Situbondo. Kedua, Guna untuk menjaring, mendokumentasikan, mendiseminasikan dan mempromosikan inovasi dan teknologi sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas daya saing daerah.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo mengikutsertakan 10 inovasi pelayanan administrasi kependudukan pada Lomba Festival Inovasi Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2024, yaitu pertama, PEVITA (Pengembangan Sistem Informasi Pertanyaan Dan Pengaduan Pelayanan Adminduk Via WHATSAPP Berbasis Web) untuk menyediakan informasi persyaratan Adminduk dan informasi proses layanan dokumen Adminduk secara daring, dari informasi one-time password (OTP) saat registrasi hingga notifikasi pesan setiap perubahan status dokumen proses, pending, ditolak dan selesai.

Kedua, SIKANDA (Sinergitas dan Integrasi Kantor Kementerian Agama dan Data Kependudukan) untuk mempermudah melayani kebutuhan masyarakat dalam bentuk pelayanan perubahan status kependudukan terintegrasi setelah pernikahan di Kabupaten Situbondo pada Kementerian Agama Kabupaten Situbondo dengan leading sector Kantor Urusan Agama (KUA) se Kabupaten Situbondo secara online guna mendapatkan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP el), serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) membuat pelayanan adminduk menjadi lebih efektif dan efisien.

Baca Juga:  Muslimat NU Depok Gelar Penguatan Aswaja dan Kebangsaan

Keempat, Optimalisasi Pengerjaan Rekap Laporan Data Kepindahan Dan Kedatangan WNI Dengan Sistem Rekap Laporan Menggunakan MICROSOFT Excel Di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo untuk membantu proses pemilihan, pengelompokan dan perhitungan data per kecamatan dan desa dapat menjadi lebih mudah.

Keempat, KADOKU ULTAH (Kejutan Dokumen KTP-el Usia Tujuh Belas Tahun) untuk memberikan pemberitahuan kepada masyarakat yang statusnya telah berubah dari Non Wajib KTP-El (Non-WKTP) menjadi Wajib KTP-El (WKTP) melalui aplikasi WhatsApp pada hari ulang tahun mereka yang ke-17.

Kelima, KENDEDES (Kependudukan Dekat Di Desa) untuk mendekatkan layanan kependudukan kepada setiap lapisan masyarakat. Inovasi ini diarahkan untuk merancang suatu sistem pelayanan yang lebih terjangkau, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah desa.

Baca Juga:  Kabar Duka, Ning Datul Putri Rais Aam PBNU Wafat

Keenam, SILAO 1 (Sistem Informasi Layanan Adminduk Online Terima Di Rumah) untuk memberikan kemudahan akses layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil kepada masyarakat dengan prosedur online dan diantarkan dokumen adminduknya ke rumah masyarakat via pos berbayar.

Ketujuh, PEGASUS TANDUK 1 (Petugas Khusus Rentan Adminduk) untuk memberikan kepastian pada penduduk rentan administrasi kependudukan yang perlu mendapatkan jaminan dan akses dokumen kependudukan melalui pendataan sebagai dasar penerbitan dokumen kependudukan.

Kedelapan, PETIR 1 (Pelayanan Terintegrasi) untuk memberikan kemudahan akses layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil kepada masyarakat dengan prosedur online pada laman https://silao.situbondokab.go.id/ dan diantarkan dokumen adminduknya ke rumah masyarakat via pos berbayar.

Kesembilan, PELANDUK CEPAT 1 (Pelayanan Administrasi Kependudukan Cetak Di Tempat dan Aktivasi IKD) untuk memudahkan pelayanan Administrasi Kependudukan yang sudah bisa cetak di tempat (sekolah, instansi, ataupun lembaga lainnya) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kesepuluh, PELANDUK CEKATAN 1 (Pelayanan Administrasi Kependudukan Cetak Di Kecamatan dan Aktivasi IKD) untuk memudahkan pelayanan Administrasi Kependudukan yang sudah bisa cetak di Kecamatan dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). (hj)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA