Search

Satu CJH Asal Nganjuk Tunda Berangkat karena Hamil 8 Minggu

Kepala Kanwil Kemenag Jatim Husnul Maram.

Seorang calon jamaah haji (CJH) berinisial Nganjuk, Jawa Timur, berinisial S (35 tahun) terpaksa harus memendam sementara keinginannya untuk melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci tahun ini. PPIH memutuskan untuk menunda keberangkatan S karena ia tengah mengandung usia delapan minggu.

Sejatinya berangkat ke Tanah Suci bersama suaminya dan berangkat dari Bandara Internasional Juanda Surabaya di Kabupaten Sidoarjo pada Jumat lusa kemarin. Keduanya tergabung dalam Kelompok Terbang 10. S diketahui hamil setelah menjalani pemeriksaan kesehatan setelah masuk Asrama Haji Surabaya (AHS).

“Setelah dilakukan pemeriksaan kehamilan oleh tim kesehatan, diketahui Ibu S asal Nganjuk ini usia kehamilannya delapan minggu,” kata Ketua PPIH Embarkasi Surabaya yang juga Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur Husnul Maram, Sabtu kemarin.

Mengacu pada Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 terkait istilah istithaah kesehatan jemaah haji, Maram menjelaskan bahwa wanita hamil yang diprediksi usia kehamilannya pada saat keberangkatan kurang dari 14 minggu atau lebih dari 26 minggu maka ditetapkan tidak memenuhi istithaah kesehatan.

Baca Juga:  Menag Optimis RI Dapat Kuota 110.500 Calon Haji

Karena usia kehamilan S tidak memenuhi seperti disyaratkan dalam Permenkes tersebut, maka ia akhirnya tunda berangkat ke Tanah Suci. “Menimbang beberapa hal, akhirnya suaminya tetap melanjutkan berangkat ibadah haji, sedangkan sang istri akhirnya diantar kembali ke rumah domisili,” kata Maram.

Di bagian lain, hingga Jumat siang, CJH yang masuk ke Asrama Haji Surabaya dan siap-siap berangkat ke Tanah Suci ialah Kloter 12 dan 13. Sama seperti CJH yang lebih awal masuk, koper dan tas bawaan mereka diperiksa sesuai standar penerbangan. “Ada yang membawa rokok, oleh petugas diperiksa juga legalitasnya, takutnya ada rokok ilegal. Ternyata semua legal dan tidak lebih dari dua slop. Tidak masalah,” tandas Maram.

Baca Juga:  Banjir dan Longsor Melanda Sumbar, 5 Orang Meninggal

Sebelumnya, sejumlah barang yang tidak sesuai standar penerbangan disita petugas PPIH Embarkasi Surabaya dari beberapa CJH. Di antaranya beras sebanyak lima kilogram, rokok lebih dari dua slop, cobek, paku peralatan pancing, dan lainnya.

Bahkan, petugas juga menemukan duit sebesar Rp150 juta yang ditaruh CJH asal Tulungagung di dalam koper. Karena berjumlah banyak, tentu saja duit tersebut langsung disita petugas dan akan dikembalikan kepada si mpunya ketika pulang ke Tanah Air.

Duit ratusan juta rupiah itu ditemukan petugas ketika memeriksa koper milik CJH Kloter 8 dan 9 setiba di Asrama Haji Surabaya (AHS) pada Kamis (09/06/2022), sekira pukul 07.00 WIB. Dua kloter ini berasal dari Kota Kediri, Surabaya, Trenggalek, dan Tulungagung. Satu per satu koper mereka kemudian dipindai melalui mesin X-Ray.

Baca Juga:  Hindari Kelelahan, Jamaah Lansia dan Risti Dapat Salat di Musala atau Masjid Sekitar Hotel

Nah, saat melewati X-Ray itulah satu koper milik CJH asal Tulungagung diketahui terdapat uang yang disimpan di dalam kotak kardus kecil berbungkus perekat warna coklat. “Oleh petugas, uang tersebut dihitung dan total jumlahnya ada 150 juta rupiah,” kata Maram.

Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia no :4/8/PBI/2002 tentang Persyaratan dan tata cara membawa uang rupiah keluar dan masuk wilayah pabean Republik Indonesia, maka setiap orang yang membawa keluar negeri uang tunai rupiah lebih dari Rp100 juta mendapatkan izin dari BI.

NF

Terkini

13 Mei 2024Tak Perlu Khawatir, Jemaah Haji Bisa Masuk Raudhah dengan TasrehMadinah () — Masuk ke Raudhah dan berziarah ke makam Rasulullah Saw menjadi harapan setiap jamaah haji saat di Madinah. Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Ibadah pada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Madinah Efrilen Hafizh mengatakan bahwa jamaah haji Indonesia dapat memasuki Raudhah di Masjid Nabawi dengan menggunakan Tasreh. “Jemaah haji Indonesia tidak usah resah karena masuk ke Raudhah itu difasilitasi oleh pemerintah melalui penerbitan surat Tasreh. Jemaah tidak harus mengisi dan mendaftar melalui aplikasi Nusuk secara pribadi,” terang Efrilen Hafizh di Kantor Daker Madinah, Selasa (13/5/2024). Hafizh mengatakan, fasilitas untuk masuk ke Raudhah akan diberikan secara kolektif kepada jamaah. “Di setiap kloter itu akan diterbitkan dua tasreh. Pertama, tasreh khusus untuk perempuan. Kedua, tasreh khusus untuk laki-laki,” jelasnya. Ditambahkan Hafizh, pelaksanaan kunjungan ke Raudhah akan dilakukan paling cepat 3 hari setelah jamaah berada di Kota Madinah. “Setelah diterbitkan, tasreh akan diteruskan ke Kepala Sektor Khusus Nabawi. Jadwal masuk Raudhah akan diinformasikan kepada petugas kloter melalui petugas sektor. Sehingga jamaah tinggal datang pada jadwal yang sudah ditentukan,” papar Hafizh. “Jemaah wajib sudah berkumpul di pintu Raudhah paling lambat 30 menit sebelum jadwal masuk. Petugas Seksus Nabawi akan memandu jamaah dan menyerahkan tasreh kepada petugas yang menjaga Raudhah,” sambungnya. Kepala Daker Madinah telah bernegosiasi dengan pihak keamanan sektor Masjid Nabawi untuk memberikan dispensasi kepada petugas Sektor Khusus Nabawi agar dapat melakukan pendampingan terhadap jamaah haji yang masuk ke Raudhah. “Penerbitan tasreh ini dilakukan oleh Kantor Daker Madinah dan diberikan validasi berupa stempel untuk menghindari duplikasi dan menunjukkan bahwa tasrehnya asli,“ tandas Hafizh. Hafizh mengungkapkan bahwa layanan pemberian tasreh ini merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Jemaah Haji. Jemaah haji Indonesia mulai tiba di Madinah sejak 12 Mei 2024. Proses kedatangan ini akan terus berlanjut hingga 23 Mei 2024. Editor: Moh. Khaeron | Fotografer: Nurhaeni Amir, MCH 2024

Kiai Bertutur

E-Harian AULA