Search

Saudi Tetapkan 1 Juta Jamaah Haji, RI Harapkan Kuota Maksimal

Pemerintah Arab Saudi mengumumkan akan menerima hingga 1 juta jamaah haji untuk tahun ini. Itu artinya, kesempatan berhaji bagi jamaah luar Saudi tahun terbuka luas, setelah sempat diberlakukan pembatasan akibat pandemi Covid-19 dalam dua tahun terakhir.

Dilansir Arab News dan Reuters, Sabtu (09/04/2022), Kementerian Urusan Haji dan Umrah dalam pernyataan terbaru seperti dikutip Saudi Press Agency (SPA) juga mengumumkan bahwa hanya jemaah berusia di bawah 65 tahun dan telah divaksinasi Corona secara lengkap yang bisa menjalankan ibadah haji tahun ini.

Dijelaskan juga bahwa jemaah haji dari luar Saudi wajib memberikan hasil tes PCR negatif, yang diambil dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Saudi. Hasil tes PCR negatif ini juga berlaku untuk jemaah haji dari wilayah Saudi sendiri.

Disebutkan juga oleh Kementerian Urusan Haji dan Umrah bahwa langkah-langkah pencegahan demi kesehatan akan dipantau selama pelaksanaan ibadah haji. Kementerian Urusan Haji dan Umrah menyebut keputusan ini diambil demi bisa menerima jamaah haji yang lebih banyak untuk tahun ini, sembari mempertahankan situasi kesehatan yang dicapai Kerajaan Saudi menghadapi pandemi Corona.

Baca Juga:  PBNU Moratorium MKNU-PKPNU dan Penerbitan Kartanu

Namun demikian, ada beberapa syarat yang dikeluarkan Arab Saudi seturut penambahan kuota tersebut. Salah satu syaratnya ialah usia jamaah di bawah 65 tahun. Itu artinya lansia masih belum diizinkan melaksanakan ibadah haji tahun ini.

“Ibadah haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan sudah menerima vaksin utama Covid-19 yang diakui Kementerian Kesehatan Saudi,” tulis Kementerian Haji dan Umrah lewat akun Twitter resminya, dikutip dari CNNIndonesia.com.

Di samping itu, jamaah harus tes PCR dalam waktu 72 jam setelah sampai dan harus menunjukkan hasil negatif. Dalam keterangannya, Kementerian Haji dan Umrah memastikan jemaah bisa melakukan ibadah dengan aman dan tetap dalam suasana spiritual meski jumlah jamaah ditambah.

Baca Juga:  83 WNI Berhasil Dievakuasi dari Ukraina, Tiba di Jakarta

Kuota tahun ini dihitung dari negara-negara yang akan mengirim jamaah dengan alokasi kuota tertentu dan berbagai pertimbangan juga rekomendasi kesehatan. Peningkatan jumlah jamaah haji ini akan sesuai dengan kuota yang dialokasikan kepada negara-negara lain, dengan mempertimbangkan rekomendasi kesehatan. Tahun lalu, Saudi membatasi ibadah haji hanya untuk 58.745 jamaah saja, yang semuanya berasal dari dalam wilayah Saudi. Angka itu sangat dibatasi jika dibandingkan sebelum pandemi yang mencapai 2,5 juta jamaah haji setiap tahunnya.

Pemerintah Indonesia tentu menyambut baik keputusan Saudi tersebut. “Pemerintah Indonesia tentu saja menyambut baik dan merasa bergembira karena akhirnya hari ini sudah diberikan pernyataan resmi tentang pelaksanaan ibadah haji tahun 1443 H atau tahun 2022 Masehi, dengan jumlah 1 juta orang,” kata Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dikutip dari Detik.com.

Baca Juga:  Soal Kapolri Baru, Menag: Siap Kerja sama Jaga Toleransi dan Keamanan Ibadah

Hilman mengatakan pihaknya masih menunggu pembagian kuota dari Arab Saudi. Dia berharap Indonesia diberi kuota maksimal sehingga jemaah yang tertunda dapat diberangkatkan. “Kami dari Kemenag masih harus menunggu informasi lanjutan terkait dengan pembagian kuota, dari pemerintah Saudi Arab terhadap negara-negara muslim untuk jumlah jemaah haji yang bisa dikirimkan,” katanya.

“Hingga hari ini belum ada jumlah resmi yang ditentukan pemerintah Saudi Arab per negara Indonesia, Saudi, Pakistan, Malaysia dan lain-lain belum disebutkan berapa kuota masing-masing negara. Kita berharap Indonesia mendapatkan kuota maksimal sehingga kita bisa memberangkatkan jemaah tertunda di tahun ini,” imbuh Hilman. NF

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA