Search

Moderasi Manasik Haji untuk Jamaah Lansia

Majalahaula.id – Kementerian Agama RI menawarkan moderasi manasik haji pada jamaah lansia untuk memberikan alternatif kemudahan dalam beribadah. Staf Khusus Menteri Agama Bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosial Keagamaan dan Moderasi Beragama, H Ishfah Abidal Aziz juga memastikan bahwa penyelenggaraan haji 1445H/2024M masih mengusung tema haji ramah lansia.

 

“Moderasi manasik haji, (merupakan kajian fikih) yang menawarkan kemudahan proses penyelenggaraan ibadah haji terutama pada jamaah kategori lansia dan risiko tinggi (risti),” ungkap Ishfah Abidal Aziz pada awak media di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (21/3/2024).

 

Kajian fikih bagi jamaah haji lansia dan kelompok risti ini dilakukan Kemenag dengan melibatkan berbagai pakar fikih. “Fikih ini memberikan kemudahan haji agar dapat dilaksanakan oleh karena itu, prinsip pelaksanaan haji ramah lansia didasarkan pada kebutuhan khusus dengan tetap mengedepankan seluruh ketentuan ibadah haji terhadap jamaah,” sambung pria yang akrab disapa Gus Alex.

Baca Juga:  Jangan Beri Celah Seujung Rambut pun bagi Pemecah Belah Bangsa

 

Ia mengungkapkan, dari hasil kajian yang dilakukan ada beberapa kemudahan dalam ritual haji yang dapat diterapkan oleh para lansia. Ia kemudian mencontohkan kondisi ketika jamaah harus melempar jumroh. Menurutnya, bagi lansia sangat riskan, proses perjalanannya cukup jauh dan butuh effort yang sangat luar biasa. “Karena itu, fikih memperbolehkan ibadah ini dibadalkan atau diwakilkan kepada orang lain untuk melaksanakan ibadah tersebut. Artinya, fikih menawarkan berbagai kemudahan,” tutur Gus Alex.

 

Ia juga mencontohkan, terkait pelaksanaan thawaf ifadhah. Misalnya, banyak jamaah memaksakan diri selesai melempar jumrah aqobah langsung berjalan ke Masjidil Haram untuk melaksanakan thawaf ifadhah. “Padahal, dalam fikih tidak mengharuskan, ada waktu lain untuk melakukan. Karena itu, moderasi manasik haji menawarkan kemudahan terhadap jamaah haji yang membutuhkan penanganan-penanganan khusus,” jelasnya.(Vin)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA