Majalahaula.id – Klinik Nahdlatul Ulama Bina Jasmani (NU Binjas) di Jl. Raya Banyuwangi, Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, menjadi saksi penting bagi pertukaran ilmu dan pengalaman dalam bidang pengelolaan perwakafan. Tim dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya, dipimpin oleh Plt. Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU), H. Moh. Arifin, M.H.I., mengadakan kunjungan studi tiru dengan mengikutsertakan 40 Penyuluh Agama yang khususnya menangani wakaf guna mempelajari tata kelola perwakafan produktif yang berkesinambungan dan diimplementasikan di Kabupaten Situbondo, khususnya di Klinik NU Binjas yang didorong agar ke depan bisa ikut berkontribusi dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat dengan berbentuk Yayasan Bina Jasmani Situbondo sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0026684.AH.01.04.Tahun 2021 dan telah memiliki Perijinan Usaha Berbasis Resiko yang dikeluarkan oleh Menteri Investasi / Kepala Badan Koodinasi Penanaman Modal Republik Indonesia dengan nomor induk berusaha (NIB) : 2611210020278 dan juga dalam proses memjadi Rumah Sakit Islam (RSI) Yasyfina, Kamis (28/11/2024).
Kunjungan ini disambut oleh Rais PCNU Situbondo KH Zainul Mu’in Husni, Lc., M.H., Ketua PCNU Situbondo Dr. KH. A. Muhyiddin Khotib, M.H.I., Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Situbondo Dr. H. Muhammad Mudoffar, S.Ag., M.H.I., Ketua Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) Situbondo Edi Kusyunianto, M.M.Kes., Ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Situbondo H. Maulana Akhmad Ridho, S.Ag., serta Direktur Klinik NU Bina Jasmani dr. Sudarmono. Turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah PCNU Situbondo.
Dalam sambutannya, Ketua PCNU Situbondo, Dr. KH. A. Muhyiddin Khotib, M.H.I. memberikan apresiasi atas studi tiru Kemenag Kota Surabaya sebagai wujud kolaborasi antarwilayah dalam pengembangan wakaf dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan wakaf di kedua belah pihak. “Pertemuan ini merupakan wujud nyata dari komitmen PCNU Situbondo dengan Kementerian Agama dalam memperkuat pengelolaan wakaf dan memastikan bahwa potensi wakaf dapat dimaksimalkan untuk kemaslahatan umat, termasuk bagaimana Klinik NU Bina Jasmani menjadi salah satu ikon sukses dalam pemanfaatan wakaf produktif di sektor kesehatan yang mendukung kegiatan sosial dan keagamaan di Situbondo,” komitmennya.
“Yang jelas masih banyak aset-aset NU yang belum terinventarisir dan tercecer. Hal ini menjadi tugas kita bersama yang tentunya membutuhkan kerjasama semua pihak. Hal ini penting untuk segera ditindaklanjuti oleh kita agar ke depannya tidak mewariskan masalah yang berkepanjangan kepada generasi berikutnya. Karenanya, upaya untuk mengidentifikasi masalah dan potensi aset yang perlu segera ditindaklanjuti guna bisa sampai pada tahap sertifikasi,” imbuhnya.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Situbondo, Dr. H. Muhammad Mudoffar, S.Ag., M.H.I., menyambut hangat kehadiran Kemenag Kota Surabaya dan menyampaikan terima kasih atas kehadiran rombongan Kemenag Kota Surabaya di Kabupaten Situbondo. Menurutnya, kunci keberhasilan pengelolaan wakaf adalah adanya komunikasi yang intens antar pemangku kepentingan, baik organisasi kemasyarakatan keagamaan seperti PCNU, BPN (Badan Pertanahan Nasional), BWI (Badan Wakaf Indonesia), Baznas dan Pemerintah Daerah.
Dalam sambutannya, H. Moh. Arifin, M.H.I., Ketua Tim Studi Tiru Kemenag Kota Surabaya, mengatakan bahwa kehadirannya di Klinik NU Bina Jasmani selain untuk menjalin silaturahim, juga untuk menimba ilmu dan menggali informasi terkait pengelolaan wakaf di Situbondo. Ia ingin memperoleh informasi yang komprehensif terkait tata kelola wakaf produktif, terobosan-terobosan dan program unggulan lainnya yang dikembangkan oleh PCNU Situbondo dan Kemenag Situbondo.
Ketua LWPNU Situbondo, H. Maulana Akhmad Ridho, S.Ag., menjelaskan tentang strategi dan inovasi yang diterapkan dalam pengelolaan wakaf produktif di Kabupaten Situbondo. “Kegiatan inventarisasi tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab, tidak semua masyarakat,khususnya warga NU mengetahui tentang bagaimana menginventarisisr harta kekayaannya. Hal itu nantinya berkaitan dengan dokumentasi, sosialisasi kepada masyarakat, dan juga pembenahan dokumen-dokumen. Namun demikian kita akan terus berupaya dan berusaha agar semua aset-aset milik NU ini dapat diinventarisisr dan hak kepemilikannya jelas atas nama organisasi bukan atas nama pribadi atau individu. Harta benda wakaf NU wajib dijaga kelestariannya dan tidak dapat dijual, diwariskan, dihibahkan, dijadikan jaminan, ditukar atau dialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya,” tuturnya.
Kunjungan ini diakhiri dengan diskusi interaktif serta sesi tanya jawab yang diikuti dengan antusias oleh kedua belah pihak. Pertemuan ini dapat diharapkan untuk memperkuat hubungan antara PCNU Situbondo, Kementerian Agama Kota Surabaya, serta Kabupaten Situbondo sebagai langkah awal menuju peningkatan kualitas pengelolaan wakaf di kedua belah pihak.(hj)