Search

Setelah Gedung Unila, KPK Geledah Rumah Mewah Karomani di Rajabasa Jaya

Majalahaula.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani di Jalan Komarudin, Rajabasa Jaya, Bandar Lampung. Rabu (24/8/2022) Pukul 09.30 WIB.
Dilansir KupasTuntas.co, terlihat dikokasi halaman rumah tersebut terpakir empat mobil KPK berplat B, mereka membawa dua koper besar.
Rombongan penyidik KPK ini masuk dikawal oleh beberapa personel polisi berseragam lengkap mengenakan laras panjang.
Setelah masuk, pagar rumah tersebut langsung tertutup rapat dan awak media tidak diperkenankan masuk ke dalam rumah. Sampai berita ini diterbitkan penggeledahan masih terus berlangsung.
Warga sekitar Rusdian mengatakan KPK datang dengan dikawal personel polisi berseragam lengkap pukul 09.30 WIB.
“Rombongan iringan sekitar jam 09.30 WIB,” katanya.
Sebelumnya, penyidik KPK juga telah menggeledah Rektorat Unila, Fakultas Kedokteran dan Hukum Unila. Akankah penyidik KPK menyegel rumah mewah tersebut yang diduga tidak masuk dalam LHKPN?.
Hal itu didapatkan berdasarkan penelusuran Kupastuntas.co, dimana rumah mewah itu diduga tidak dilaporkan ke dalam LHKPN.
Pada LHKPN Karomani tahun 2019, tanah dan bangunan yang berada di Bandar Lampung miliknya hanya terdapat satu item dengan luas 300 meter dengan nilai Rp83,2 juta. Kemudian pada LHKPN Karomani tahun 2020, karomani memiliki tanah seluas 1.011 meter persegi di Bandar Lampung dengan nominal Rp300 juta. Selanjutnya pada 2021, total tanah dan bangunan di Bandar Lampung yang dilaporkan ke LHKPN sama dengan tahun 2020. (*)

Baca Juga:  Bupati Grobogan Harap Ma’arif NU Tangkal Radikalisme

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA