Search

Pasutri Penjual Cincau di Pasuruan Naik Haji Hasil Menabung 12 Tahun

Majalahaula.id – Meski dalam kehidupan sehari-hari hanya berjualan cincau dengan omzet yang tak menentu, pasangan suami istri (pasutri) di Kota Pasuruan akhirnya ditakdir naik haji. Pasutri berusia di atas 60 tahun ini mengumpulkan pundi-pundi rupiah untuk mewujudkan impian ke Tanah Suci, Mekah. Mereka adalah Yulias Mianah (60) dan Djami’an (62).

Bagi keduanya, berjualan cincau telah menjadi mata pencaharian mereka sejak tahun 1983, tiga tahun setelah mereka menikah. “Saya menikah tahun 1980, suami saya yang sebelumnya bekerja sebagai tukang kayu atau mebel berhenti dan membantu saya berjualan cincau di pasar,” tutur Mianah.

Selain cincau, mereka juga menjual kue basah, dawet, kolang-kaling, dan bubuk jamu. Berjualan cincau menjadi salah satu upaya mereka dalam memperbaiki keadaan ekonomi keluarga. “Saya harus bekerja agar anak-anak saya bisa sekolah, tidak seperti saya yang hanya lulusan SD. Awalnya, modal kami hanya cukup untuk membeli tiga buah cincau seharga 100 rupiah,” lanjut nenek yang telah memiliki 7 cucu.

Baca Juga:  Tri Rismaharini Jelaskan Polemik Masalah BLT

Ibu dari tiga anak ini mengungkapkan bahwa setiap hari ia selalu menyisihkan uang untuk tabungan haji. Impiannya untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci akan diwujudkan setelah semua anak-anaknya lulus kuliah dan menikah. “Saya menunggu semua anak saya dewasa. Saya menabung jika ada uang sisa, misalnya 20 ribu rupiah,” jelasnya.

Hampir tiga tahun kemudian, tepatnya pada tahun 2011, tabungan yang dikumpulkan Mianah dan suaminya sudah cukup untuk mendaftar haji. Bahkan, Mianah tidak pernah menceritakan tentang tabungan haji tersebut kepada suaminya. “Suami saya tidak tahu tentang tabungan itu, dia kaget dan baru mau berangkat haji setelah yakin dan siap,” tambahnya.

Menurut Mianah, ia menabung bukan hanya untuk biaya pelunasan haji saja, melainkan juga sebagai cadangan jika biaya haji naik di kemudian hari.

Baca Juga:  Putu Elvina Refleksi Hari Anak Nasional

“Berjualan cincau di pasar memberikan berkah dari Allah atas pekerjaan saya, sehingga saya bisa mengumpulkan pundi-pundi tabungan sedikit demi sedikit hingga mencapai jumlah yang cukup untuk melunasi biaya haji. Ketika biaya naik, saya tidak khawatir karena awalnya saya memiliki inisiatif untuk menabung, menabung, dan terus menabung,” ujarnya sambil terlihat sedikit terharu.

Setelah menunggu selama 12 tahun, akhirnya Mianah dan suaminya, yang kini berusia 60 tahun, dapat melaksanakan rukun Islam yang kelima, yaitu menunaikan ibadah haji. Mereka termasuk dalam daftar rombongan jemaah haji kloter 66 dari Kota Pasuruan tahun 2023.

“Dengan rasa syukur yang tak terhingga, saya dan suami akan berangkat haji. Ini merupakan impian kami yang akhirnya menjadi kenyataan,” tutur Mianah dengan penuh harap. (Hb)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA