LGBT jadi obrolan ramai pada Mei ini. Awalnya, isu ini mencuar setelah podcaster Deddy Corbuzier mengundang pasangan gay dalam program wawancaranya yang ditayangkan di akun YouTube. Dikritik habis-habisan, unggahan tersebut kemudian dihapus. Belum reda, giliran Kedubes Inggris untuk RI ‘diserang’ warganet dan masyarakata gegara isu yang sama, LGBT. Musababnya, kantor Kedubes RI di Jakarta mengibarkan bendera pelangi, simbol LGBT.
Bendera LGBT dikibarkan Kedubes RI berdampingan dengan bendera Inggris itu juga diunggah fotonya lewat akun Instagram resmi Kedubes Inggris @ukinindonesia. Sontak, hal itu menjadi sorotan warganet. Bahkan pada Ahad kemarin, kata Kedubes Inggris menjadi trending 3 di Twitter Indonesia. Pro dan kontra muncul dan berlanjut usai unggahan bendera itu viral.
ihak Kedubes Inggris menuliskan caption yang cukup panjang. Unggahan itu disebut dalam rangka memperingati Hari Menentang Homofobia, Bifobia dan Transfobia (IDAHOBIT). “Kami mendorong komunitas internasional untuk menghapus segala diskriminasi termasuk yang berdasarkan orientasi seksual, identitas gender. Kami mempromosikan keberagaman dan toleransi,” demikian sebagian caption di akun itu.
Melalui Instagram Kedubes Inggris @ukinindonesia pada 18 Mei 2022, pihak Kedubes Inggris menjelaskan alasan mereka mengibarkan bendera LGBT tersebut. Menurutnya, LGBT juga memiliki hak asasi manusia yang sama di masyarakat dan berhak mendapatkan keamanan dan kenyamanan di lingkungan masyarakat. Selain itu, Kedubes Inggris juga mengatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk mencintai siapapun, dan bebas untuk mengekspresikan diri mereka.
“Inggris menyatakan bahwa hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang mendasar. Cinta itu berharga, setiap orang di mana pun, harus bebas mencintai siapa yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa akan kekerasan atau diskriminasi,” tulis Kedubes Inggris dalam Instagram dikutip dari viva.co.id.
Banyak tokoh merespons sikap Kedubes Inggris itu, kebanyakan menentang dan mengkritik. Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi memandang, tindakan pemerintah Inggris mengibaran bendera LGBT dapat dikatakan sebagai bentuk promosi LGBT, karena pengibaran bendera tersebut disiarkan melalui akun medsos Kedubes Inggris.
“Tindakan tersebut bukan sekadar meminta perlindungan hukum kepada pelaku LGBT yang bisa dilakukan melalui jalur hukum resmi berdasarkan aturan yang berlaku. Tindakan Inggris adalah promosi LGBT,” kata Arwani dikutip dari CNNIndonesia.com, Ahad kemarin.
Oleh sebab itu, anggota Komisi I DPR itu meminta Pemerintah RI segera memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, baik untuk menanyakan alasan promosi LGBT dan rencana kegiatan berikutnya dari Kedubes Inggris terkait dengan pengibaran bendera LGBT.“Maupun untuk menjelaskan ketidaksetujuan Pemerintah RI terhadap tindakan Kedubes Inggris yang dapat membuat provokasi kepada rakyat Indonesia yang mayoritas menolak LGBT, baik karena alasan agama maupun ideologi negara Pancasila,” tegasnya.
Tak hanya itu saja, PPP juga meminta Menteri Luar Negeri RI untuk segera menyatakan sikap ketidaksetujuan Indonesia akan promosi LGBT dalam segala bentuk, cara dan kesempatan. “PPP meminta Menteri Luar Negeri RI untuk dapat segera memanggil seluruh duta besar negara sahabat guna menjelaskan posisi negara Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan agama, termasuk dengan menolak segala bentuk promosi LGBT,” ujarnya.
NF