Search

PBNU Beri Ketentuan Pelaksanaan Konferwil dan Konfercab NU

Majalahaula.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar rapat gabungan pengurus harian Syuriyah dan Tanfidziyah pada Jumat (23/06/2023) di ruang rapat lantai 8 Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Nomer 164 Jakarta Pusat. Di antara yang dibahas ialah pemberian persetujuan pelaksanaan Konferwil PWNU dan Konfercab PCNU.

Rapat juga menyetujui bahwa pemberian persetujuan pelaksanaan konferensi wilayah dan cabang di dalam klasifikasi A akan diberikan setelah menerima hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan PBNU. Dengan kata lain sejumlah kepengurusan wilayah dan cabang di klasifikasi A yang telah mengajukan konferensi wilayah dan cabang harus menunggu hasil verifikasi kepengurusan yang dilakukan PBNU.

Adapun agenda lengkap yang dibahas dalam rapat gabungan ini adalah: 1. Laporan pengurus harian syuriah PBNU; 2. Laporan Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (GKMNU); 3. Reposisi kepengurusan PBNU; 4. Laporan verifikasi dan validasi dan pelaksanaan kaderisasi PBNU; 5. Laporan perkembangan PCNU dan PWNU; dan 6. Penerapan sistem protokol kesekjenan PBNU.

Baca Juga:  Jawab Tantangan Kekinian, Lembaga Dakwah PBNU Gelar Rakernas

Dalam laporannya di hadapan rapat, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menyampaikan perkembangan GKMNU yang telah disosialisasikan dan ditindaklanjuti di tiga provinsi yakni Provinsi Jawa Timur, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan provinsi Jawa Tengah. Tidak hanya sosialisasi, namun di ketiga provinsi tersebut struktur kepengurusan GKMNU di tingkat provinsi dan kabupaten kota tengah disusun. Bahkan pengurus GKMNU di Jawa Timur telah melakukan rapat kerja (raker). Gus Yahya berharap kehadiran GKMNU akan membawa maslahat yang besar bagi warga NU dan masyarakat luas.

Program yang dikerjakan GKMNU memiliki banyak dimensi seperti pendidikan, kesehatan, wirausaha, dan seterusnya. Sehingga partner program dari GKMNU akan sangat beragam mulai dari Kemenag, Kementerian UMKM, Kemenkes, kementerian BUMN, Kementerian KLHK dan kementerian lain yang relevan terhadap agenda besar GKMNU. Namun demikian, lanjut Gus Yahya keseluruhan program ini memiliki prasyarat yakni terbentuknya struktur kerja yang masif dari pengurus NU di level pusat hingga struktur NU di level paling bawah yakni Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama atau MWCNU. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA