Search

Gandeng BI, PBNU Kembangkan Ekonomi Syariah di Pesantren

Majalahaula.id – Terobosan baru terus dilakukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kali ini menggandeng dan Bank Indonesia (BI) dengan menggelar rapat gabungan di Hotel Mercure Sabang, Jakarta Pusat, pada Jumat (5/5/2023) kemarin. Rapat gabungan itu membahas progres realisasi atas kerja sama melalui nota kesepahaman antara PBNU dengan BI terkait pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Ketua PBNU, H Choirul Sholeh Rasyid menjelaskan, rapat gabungan digelar dengan tujuan untuk memaparkan program-program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang telah disusun PBNU. Program-program yang telah disusun itu kemudian diintegrasikan dengan BI guna mendorong penguatan kapasitas ekonomi di kalangan pondok pesantren sehingga dapat meningkatkan akselerasi ekonomi dan keuangan syariah.

Baca Juga:  Jelang Ramadlan, Harga Kebutuhan Pokok Cenderung Naik

“Program-program yang disepakati antara kedua belah pihak diharapkan dapat menciptakan iklim yang kondusif dari hulu hingga hilir bagi perekonomian pondok pesantren,” ucap Choirul, Ketua Pengarah Kelompok Kerja (Pokja) Penguatan Ekonomi Pesantren PBNU-BI, Sabtu (06/05/2023).

Pada kesempatan itu, hadir pula Wakil Kepala Departemen Ekonomi Syariah BI Diana Yusmanita dan salah seorang Anggota Pokja Penguatan Ekonomi Pesantren Basnang Said. Rapat gabungan antara PBNU dengam BI itu melahirkan kesepakatan bersama untuk mengadakan Forum Group Discussion (FGD) sebanyak tiga kali dengan peserta 100 pondok pesantren yang terbagi atas tiga klaster, antara lain pertanian/perkebunan, perikanan/peternakan, dan digitalisasi keuangan/sertifikasi halal. Puncak dari rangkaian kegiatan FGD itu akan dilaksanakan Kick Off Kemandirian Ekonomi Warga Nahdlatul Ulama.

Baca Juga:  KPU Harus Transparan dalam Penyusunan Dapil

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Gubernur BI Perry Warjiyo menandatangani nota kesepahaman di Gedung PBNU Jalan Kramat Raya 164 Jakarta pada 5 Desember 2022 lalu. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendorong pengembangan ekonomi syariah melalui penguatan industri halal, khususnya UMKM halal di sektor makanan/minuman dan fashion. Juga perluasan akseptansi instrumen pembayaran nontunai terkait digitalisasi sistem pembayaran, khususnya di kalangan Nahdliyin, penyelenggaraan kegiatan edukasi dan riset terkait eksyar, serta kerja sama produktif lainnya.

Kerja sama akan meningkatkan keterlibatan lembaga perangkat organisasi NU, terutama di bidang pengembangan pondok pesantren, pengelolaan wakaf, pengembangan ekonomi, serta pengembangan riset dan penelitian. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA