Search

Nekat Beroperasi saat Ramadlan, 2 Mucikari di Bojonegoro Diciduk Polisi

Majalahaula.id – Ramadlan yang seharusnya dijadikan ladang berbuat kebaikan malah diisi dengan perbuatan negatif oleh dua orang emak-emak di Bojonegoro. Ia nekat jadi mucikari dan menjajakan PSK anak buahnya di warung remang-remang di perkampungan wilayah Kecamatan Sukosewu dan Temayang saat Ramadlan. Akibat perbuatannya, keduanya diciduk polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kedua perempuan itu yakni SD dan LD. SD yang merupakan warga Bojonegoro diamankan di Sukosewu, sedangkan LD yang berasal dari Rejoso, Nganjuk diamankan di lokasi warung yang berbeda, yakni di Temayang.

“Keduanya berniat menawarkan jasa seks bagi pria yang mangkal di warungnya. Kami amankan keduanya di lokasi berbeda,” ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto, Jumat (7/4/2023).

Baca Juga:  Seorang Suami di Bogor Aniaya Istri hingga Tewas

Polisi mengamankan 2 perempuan ini saat melakukan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) Semeru 2023. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini mereka yang ternyata telah bertahun-tahun menjadi mucikari itu harus mendekam di penjara.

Tidak hanya 2 muncikari tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti yang menguatkan tindak kejahatan mereka. Yakni tisu bekas, uang tunai, juga alat kontrasepsi kondom yang habis dipakai dan yang masih baru.

“Atas perbuatannya, keduanya disangka melakukan Tindak Prostitusi sebagaimana dimaksud Pasal 296 KUHP sub Pasal 506 KUHP,” tegas Rogib. (Hb)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA