Search

Mal Pelayanan Publik di Tanah Air Semakin Tersebar

Majalahaula.id – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin meresmikan 26 mal pelayanan publik (MPP) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (05/12/2022), sehingga saat ini sudah ada 103 MPP yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Keberadaan sejumlah 103 MPP ini tidak hanya menandakan keberhasilan pemenuhan target tahun 2022, tetapi juga menjadi bentuk konkret hasil kolaborasi antarsektor, menuju integrasi penyelenggaraan pelayanan publik berkualitas bagi masyarakat,” kata Kiai Ma’ruf, Senin.

Dirinya juga menyampaikan sejumlah pesan agar MPP di Indonesia terus berkembang dan semakin berkualitas. Pertama, ia meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk merumuskan dan melaksanakan terobosan MPP yang lebih dinamis melalui platform digital. Kiai Ma’ruf Amin juga menekankan perlu sinkronisasi dan deregulasi peraturan yang tumpang tindih dan dapat menghambat integrasi pelayanan publik.

Baca Juga:  Ansor Jambi Gelar Bimbingan Belajar Masuk Kampus

Kedua, dirinya meminta Kementerian Investasi menyempurnakan sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS). “Saya masih mendengar adanya keluhan dan isu pada pelayanan OSS di kabupaten/kota. Untuk itu, OSS kiranya dapat segera diintegrasikan dengan MPP Digital,” kata dia.

Ketiga, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Keuangan diminta memberikan dukungan anggaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik pemerintah daerah, khususnya yang kapasitas fiskalnya rendah. Para kepala daerah pun diminta berkomitmen untuk mengintegrasikan berbagai jenis layanan organisasi perangkat daerah dalam satu penyelenggaran MPP di masing-masing daerah.

Terakhir, Kiai Ma’ruf Amin meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menyelesaikan desain MPP digital.

Baca Juga:  Porseni NU 2023 Resmi Dibuka

Ada 26 kabupaten/kota yang MPP-nya diresmikan, yakni Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kabupaten Banjar, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Brebes, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Kudus, Kota Semarang, Kota Metro, Kota Manado, Kota Kendari, Kota Tarakan, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Malang, Kota Batu, Kota Serang, dan Kota Cilegon. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA