Search

Piala Dunia Rasa Syariah

Majalahaula.id – Untuk pertama kalinya dalam sejarah, lantunan Ayat Suci Al Qur’an berkumandang dalam Opening Ceremony Piala Dunia. Adalah Ghanim Al-Muftah pemuda Qatar penyandang disabilitas membawakan Surat Al Hujarat ayat 13. Ayat tersebut punya arti bahwa manusia diciptakan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku untuk saling mengenal satu sama lain.

Berdasarkan laman resmi FIFA, Ghanem Al-Muftah ditunjuk sebagai Duta Niat Baik di Piala Dunia 2022. Selain Ghanim, pembukaan Piala Dunia 2022 dimeriahkan oleh sejumlah artis kenamaan dunia. Seperti bintang Korea Selatan, Jung Kook dan penyanyi Qatar Fahad Al-Kubaisi.

Setelah acara pembukaan, laga Qatar vs Ekuador akan menjadi pembuka Piala Dunia 2022. Pertandingan antara tuan rumah dan tim asal Amerika Selatan itu akan dihelat malam harinya atau tepatnya 20 November 2022 mulai pukul 23.00 WIB.

Nuansa Islami yang Kental

Baca Juga:  Empat Orang tertimbun tanah Longsor di Agam

Perhelatan kompetisi Sepak Bola antar negara yang dilangsungkan setiap 4 tahun sekali ini, memang untuk kali pertama digelar di Jazirah Arab yang notabene mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Untuk pertama kalinya pula Piala Dunia digelar dengan aturan yang menyesuaikan dengan ketentuan agama dan budaya tuan rumah.

Berikut 7 fakta Islami yang hanya ada di Piala Dunia 2022 Qatar :

1. Larangan Peredaran Alkohol

Dalam menerapkan syariat Islam, meminum alkohol diatur secara ketat oleh Pemerintah Qatar, tempat berlangsungnya Piala Dunia tahun ini. Meski di restoran diperbolehkan mengkonsumsi alkohol, meminumnya di tempat umum seperti di lokasi pertandingan bola tetap dianggap semua tindak kriminalitas.

2. Larangan Pakaian Seksi

Penonton dari negara manapun yang datang untuk menonton Piala Dunia 2022 diminta mengenakan pakaian yang sopan. Pemerintah Qatar melarang penonton berpakaian seksi dan para perempuan diwajibkan menutupi bahu dan lututnya.

Baca Juga:  Jurnalis Nonmuslim Masuk Tanah Suci, Ini Pesan Syekh Sudais

3. Larangan Berjudi

Aktivitas perjudian dianggap sebagai sesuatu yang ilegal di Qatar dan bisa dipenjara. Sebab judi dilarang dalam Islam dan tuan rumah Piala Dunia kali merupakan wilayah yang masih berada dalam Jazirah Arab.

4. Bermesraan di Depan Publik

Larangan bermesraan di depan publik juga diterapkan selama berlangsungnya Piala Dunia 2022 Qatar. Public display of affection (PDA) atau tindakan menunjukkan kemesraan bersama pasangan di publik bisa berakhir ke penjara.

5. Larangan Mengumpat

Mengumpat atau berkata kotor karena jengkel dan marah, bisa membuat pelanggar dipenjara atau dideportasi dari Qatar. Dengan begitu, selama menonton Piala Dunia hendaknya menahan diri tidak mengeluarkan kata-kata dan gerakan kasar.

6. Larangan LGBT

Homoseksual dianggap tindakan yang ilegal di negara yang menerapkan syariat Islam itu. Maka, bendera pelangi yang identik dengan komunitas LGBT juga dilarang dibentangkan di Qatar. Jika melanggar, bersiap dengan tiga tahun penjara bahkan kematian sebagaimana undang-undang resmi yang berlaku di negara tersebut.

Baca Juga:  Kontingen PWNU Bengkulu Siap Ukir Prestasi di Ajang Porseni NU

7. Larangan Makan Babi

Sebagai penganut Syariat Islam, Qatar juga memeberlakukan larangan memakan makanan dari daging babi selama Piala Dunia.

8. Larangan membawa dan memakai Narkoba

Penggunaan narkoba tentu dilarang keras di negara yang menerapkan Syariah Islam termasuk Qatar.

Tak hanya mengeluarkan larangan, Qatar juga berupaya mengenalkan Islam lewat Piala Dunia. Mereka menambahkan Kode QR di kamar tamu hotel berisi informasi mengenai Islam. Menurut Aljazirah, kode QR baru ditambahkan di kamar tamu hotel Qatar yang memperkenalkan pengunjung kepada Islam dan budaya Qatar dalam semua bahasa.

Bagaimana, sudah syariahkah Piala Dunia kali ini???
(Vin)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA