Search

Demo Buruh Jakarta Ricuh

Majalahaula.id – Ratusan buruh menggelar aksi untuk mendesak Pj Gubernur DKI Jakarta agar menaikkan upah minimum sebesar 13% Jumat (18/11/2022). Aksi yang digelar di depan Gedung Balai Kota, Gambir ini sempat memicu kericuhan. Lantaran massa yang memblokir jalan sempat ribut dengan pengendara.

Beruntung kericuhan tidak meluas, dan massa akhirnya memberikan akses bagi pengendara. Aksi ini sudah yang kesekian kalinya, akibat tingginya harga bahan pokok.

Pengunjuk rasa mulai datang ke depan Balai Kota pukul 10.51 WIB. Mereka datang dengan dua mobil komando dan membawa atribut bendara dari serikatnya masing-masing. Massa yang datang berasal dari berbagai organisasi buruh di antaranya Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FS LEM SPSI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Baca Juga:  Wali Kota Hadiri Pelantikan Fatayat NU Balikpapan

Mereka datang ke Balai Kota dengan membawa tuntutan yang sama yaitu kenaikan UMP tahun 2023 sebanyak 13 persen dan penolakan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan resesi global. Saat tiba di depan Balai Kota, sebelum melakukan orasinya, para buruh berdoa bersama terlebih dahulu dan menyanyikan lagu Bagimu Negeri.

Setelah itu, salah satu orator menyampaikan orasinya dengan meminta kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mendengarkan permintaan buruh berkait kenaikan UMP DKI 2023. “Kita ingin menuntut kepada Pj Gubernur untuk tetapkanlah keputusan UMP tahun 2023 nanti, itu yang sesuai dengan aspirasi kaum buruh, yang betul-betul dirasakan dengan keresahannya, dan semua aspek dalam kebutuhan hidup mereka,” kata salah satu orator diatas mobil komando.

Baca Juga:  Magnet Jatim bagi Petinggi Partai Jelang Pemilu 2024

Pada pukul 11.30 WIB, perwakilan serikat buruh mendatangi kantor Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) yang berada di lantai 15 untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung. Massa buruh melanjutkan unjuk rasanya setelah shalat Jumat, pukul 13.20 WIB.(Vin)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA