Search

Rani Maulani Setuju Work From Home

Majalahaula.id – Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau agar para pekerja bekerja dari rumah atau work from home (WFH) saat terjadi cuaca ekstrem di Ibu Kota. Anggota DPRD DKI Jakarta ini setuju penerapan WFH.

“Harus kita akui bersama cuaca ekstrem belakangan ini memang membuat stamina bisa tiba-tiba, menurun apalagi bagi mereka yang mungkin tidak secara rutin mengkonsumsi suplemen atau vitamin,” katanya saat dihubungi, Senin (07/11/2022).

“Melihat waktu pandemi 2 tahun kemarin sistem WFH bisa diterapkan, rasanya memungkinkan untuk bisa asalkan diatur alurnya ya,” lanjutnya.

Menurut Rani, WFH bisa jadi salah satu solusi mengantisipasi para pekerja dalam menghadapi cuaca ekstrem agar hal-hal yang tak diinginkan tidak terjadi. Terlebih, kata Rani, WFH juga selama ini diterapkan saat pandemi dengan catatan tidak mengurangi produktivitas.

Baca Juga:  Retno Lestari Priansari Marsudi Transparan Rekrut Pegawai Baru

“Ya WFH mungkin memang bisa jadi solusi mengingat pandemi memang kenyataannya belum berakhir. Jadi WFH dijadikan wacana solusi untuk bersiap akan kondisi yang mungkin tidak kita harapkan sewaktu-waktu bisa terjadi agar setiap manajemen perusahaan bersiap untuk skema atau mekanisme WFH ini bisa dilaksanakan tanpa mengurangi intensitas produktivitas dari perusahaan itu sendiri,” ujarnya.

Dia mengatakan alur shift WFH harus diatur sehingga bisa diterapkan merata kepada pekerja. “Alur shift-nya harus diatur sedemikian agar dapat secara adil terbagi secara kondusif bagi seluruh karyawannya. Mungkin inti dari maksud dan tujuan imbauan Pak Pj seperti itu ya kalau menurut saya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menganjurkan warga bekerja dari rumah atau WFH saat hujan lebat melanda Ibu Kota. Heru meyakini upaya ini mampu meminimalkan kemacetan di Ibu Kota, terutama saat terjadi cuaca ekstrem.

Baca Juga:  Siti Nadia Tarmizi Pengobatan Ganguan Ginjal Akut

“Itu kan imbauan work from home (WFH) terkait cuaca ekstrem,” kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Rabu (26/10/2022).

Kendati begitu, Heru menekankan hal tersebut hanya imbauan. Heru menyerahkan kepada perusahaan untuk menentukan kebijakan masing-masing. “Itu diserahkan ke masing-masing pengelola gedung. Itu sebatas imbauan,” jelasnya. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA