Search

Umbar Tembakan, Oknum Polisi Surabaya Diperiksa

Ilustrasi penembakan. (Foto: Kureta)

Seorang pria yang disebut sebagai anggota Kepolisian RI terekam CCTV meletuskan tembakan ke udara saat cekcok dengan warga di Dusun Tambak Bulak, Desa Tambak Rejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Senin (16//05/2022). Kepolisian membenarkan itu dan menyebut oknum polisi yang beraksi ala koboi itu adalah anggota Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya berinisial Brigadir ACA.

Ironisnya, tembakan ke udara dilesatkan Brigadir ACA di depan seorang perempuan yang tengah menggendong anak usia di bawah lima tahun (balita). Berdasarkan video rekaman CCTV yang beredar, peristiwa terjadi di jalan depan sebuah rumah bercat putih. Dua mobil, satu sedan hitam dan satu mobil warna putih terparkir di jalan depan rumah tersebut dengan posisi saling berlawanan arah.

Baca Juga:  MI Miftahul Ulum Sidowungu Gresik Gelar Santunan untuk Dhuafa

Seorang pria berbaju merah yang belakangan diketahui sebagai Brigadir ACA kemudian keluar dari dalam mobil sedan hitam. Dia terlibat cekcok dengan seorang pria berkaus hitam. Berdiri pintu masuk halaman rumah, dua perempuan, satu di antaranya menggendong seorang balita. Ada juga di antara mereka seorang pria agak tua yang juga terlibat cekcok dengan Brigadir ACA.

Suara marah-marah terdengar jelas di rekaman CCTV. Tak lama kemudian, pria yang agak tua kemudian mendorong tubuh Brigadir ACA. Dua pria lain lalu muncul. Tetiba, Brigadir ACA mengeluarkan pistol, lalu meletuskannya ke udara. Sontak perempuan yang ada di situ berteriak. “Iya, iya, Pak, sudah, Pak,” kata perempuan itu.

Wakil Kepala Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hartoyo membenarkan bahwa pria yang mengeluarkan mengumbar tembakan ke udara itu adalah Brigadir ACA, yang bertugas di Kepolisian Sektor Rungkut. “Sampai saat ini yang bersangkutan sudah kita amankan dan sudah kita periksa secara internal Propam,” katanya kepada wartawan dikutip AULA pada Kamis (19/05/2022).

Baca Juga:  Tolak Dianggap Tak Berperan Bagi Warga Sekitar, Mahasiswa ITS Beri Pelatihan Ecoprint Untuk MBR

Hartoyo menegaskan bahwa Brigadir ACA terancam sanksi tegas atas aksi koboi yang dilakukannya di tengah warga. Dia berharap peristiwa itu menjadi koreksi bagi anggota Polri yang lain agar tidak menggunakan senpi di luar ketentuan yang sudah diatur. “Terhadap yang bersangkutan akan dikenai sanksi disiplin yang tegas. Artinya, tidak ada toleransi, kami juga tidak main-main, bahwa perilaku seperti itu tidak patut dilakukan,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa Brigadir ACA bisa jadi secara spontan mengeluarkan pistol dan mengeluarkan tembakan ke udara karena situasi darurat. Sebab, saat itu istrinya akan melahirkan dan tengah pendarahan. Di tengah itu, Brigadir ACA terlibat kesalahpahaman dengan tetangga hingga cekcok dan mengeluarkan tembakan ke udara.

Baca Juga:  NU Care-LAZISNU Kota Surabaya Kembali Distribusikan Bantuan Tahfidz Qur’an dan Guru non TPQ

Namun demikian, Hartoyo menegaskan bahwa pemakaian senpi oleh personel Polri ada aturannya. Tidak di sembarang tempat dan kapan saja bisa menggunakan senpi. Ada SOP-nya. Karena itu dia meminta maaf kepada masyarakat atas apa yang dilakukan Brigadir ACA. “[pemakaian senpi] Hanya boleh digunakan dalam keadaan terpaksa. Untuk melindungi jiwa, harta benda, orang lain, dan pembelaan diri dalam bertugas,” tutupnya.

NF

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA