Search

KH Afifuddin Muhajir: Warung Makan Boleh Buka

Banyak kalangan memiliki pandangan demikian ekstrem saat menyaksikan warung makan buka kala siang hari di bulan Ramadhan. Padahal, keberadaan warung makan juga dapat menjadi solusi bagi mereka yang memang secara syariat tidak memiliki kewajiban untuk berpuasa.

Pandangan tersebut disampaikan Wakil Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini. Bahwa bulan Ramadhan bukan menjadi alasan bagi warung makan untuk menutup layanan. Pada bulan Ramadhan, pemilik warung makan tetap dapat membuka layanan kepada masyarakat.

“Warung nasi boleh melayani pelanggan pada siang hari bulan Ramadhan,” kata Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah, Sukorejo, Situbondo tersebut, Rabu (06/04/2022).

Kiai Afifuddin Muhajir menjelaskan, warung pada dasarnya tetap dapat membuka layanan karena tidak semua pelanggan adalah orang yang terkena kewajiban puasa Ramadhan. Oleh karena itu, warung makan tetap dapat membuka layanan bagi mereka yang tidak terkena kewajiban puasa atau mereka yang uzur untuk menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga:  KH Bahauddin Nur Salim : Keuntungan Lebih Menjaga Lisan

“Tapi khusus (kepada) mereka (pelanggan) yang tidak berkewajiban puasa atau boleh tidak puasa karena ada uzur tertentu,” kata Kiai Afif.

Selama ini sebagian besar orang melakukan generalisasi terhadap masyarakat. Sebagian mereka memukul rata bahwa semua orang terkena kewajiban ibadah puasa Ramadhan. Padahal, tidak semua orang terkena kewajiban puasa. Sebagian masyarakat tidak terkena kewajiban ibadah puasa, yaitu nonmuslim dan anak-anak. Sedangkan sebagian masyarakat lainnya memiliki uzur sya’i yang membuatnya tidak mungkin untuk berpuasa sebagaimana dirinci dalam kitab-kitab fiqih.

Sehubungan dengan adanya orang-orang dalam pengecualian terkait kewajiban ibadah puasa, warung makan dapat tetap membuka layanan pada siang hari selama Ramadhan. Warung makan dapat menyasar pelanggan-pelanggan dengan kriteria pengecualian seperti itu.

Baca Juga:  Joko Widodo: Selamat Tarawih di Masjid

Pandangan ini juga tentu menolak aksi sepihak dan cenderung membabi-buta yang dilakukan sejumlah kalangan masyarakat. Mereka bahkan melakukan sweeping atau razia terhadap sejumlah warung yang buka layanan saat siang Ramadhan. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA