Pemerintah lewat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah belum membahas soal penerapan larangan mudik Lebaran 2022.
Namun, Muhadjir mengatakan, pemerintah membuka peluang larangan mudik Lebaran tidak diberlakukan pada tahun ini. Ia mengatakan, pelaksanaan mudik akan mensyaratkan masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan vaksin booster.
“Belum (pembicaraan soal larangan mudik), Insyaallah mudik boleh, insyaallah, minimal kita rapikan saja aturannya nanti,” kata Muhadjir di Gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (22/03/2022). “Yang jelas, yang diutamakan yang boleh mudik itu yang sudah vaksin dua kali dan booster,” sambungnya.
Oleh karenanya, Muhadjir meminta masyarakat untuk segera melengkapi vaksinasi Covid-19 baik vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi booster. “Karena untuk jaga-jaga marilah kita segera kita melengkapi vaksin dosis dua dan booster itu rame-rame booster. Kita pastikan mereka yang booster aman untuk mudik,” ujarnya.
Adapun pemerintah sempat mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran tahun 2020 dan tahun 2021 akibat pandemi Covid-19. Keputusan tersebut diambil mengingat masih tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.
Sebelumnya, Kepala Sub Bidang Dukungan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Pur) Alexander K Ginting mengatakan, ada atau tidaknya larangan mudik Lebaran tahun 2022 bergantung pada kondisi pandemi Covid-19. Ia mengatakan, pemerintah terus memonitor kondisi kasus Covid-19 hingga akhir Maret untuk menjadi pertimbangan kebijakan soal mudik.
“Di dalam uji coba ini nanti akan kita lihat nanti sampai akhir Maret, kalau kasus menurun, kasus kematian cenderung menurun, tentu akan berikan harapan dan gambaran yang lebih baik,” kata Alex dalam diskusi secara virtual bertajuk “Bersiap Hidup di Era Endemi”, Sabtu (13/03/2022).
Namun, Alex mengatakan, jika kasus Covid-19 kembali meningkat, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pelonggaran kebijakan yang tengah berjalan. (Ful)