Ada beberapa golongan yang memiliki keistimewaan dalam hal berdoa. Salah satunya adalah orang yang terzalimi. Bagi umat Muslim harus berhati-hati agar tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain, apalagi sampai menzalimi orang lain. Sebab, doa orang yang terzalimi itu mustajabah.
Zalim diartikan sebagai orang yang melakukan perbuatan aniaya yang merugikan dirinya sendiri dan/atau orang lain. Semua pengertian zalim dan kezaliman ini saling terkait satu sama lain. Lawan kata dari zalim adalah adil. Adil adalah memberikan hak kepada setiap yang berhak mendapatkannya, atau berpihak kepada yang benar; berpegang pada kebenaran.
Bagi orang yang telah melakukan kezaliman kepada orang lain, seperti menyakiti orang lain, mengambil dan memakan harta milik orang lain tanpa hak, memakan harta anak yatim, menunda-nunda bayar hutang padahal mampu melunasinya, tidak memberikan upah kepada pekerja, memukul istri tanpa hak, dan melakukan kezaliman yang lain, harus ekstra hati-hati agar orang yang terzalimi tidak mendoakan kepada dirinya. Jangan sampai orang yang terzalimi berdoa yang tidak baik.
Karena Rasulullah SAW bersabda kepada sahabat Mu’adz bin Jabal RA ketika mengutusnya untuk berdakwah ke Yaman: “… takutlah dan waspadalah terhadap doa orang yang terzalimi karena tidak ada antara ia dan Allah penghalang (mustajabah)” (HR al Bukhari)
Dikisahkan bahwa ada seorang perempuan yang shalihah memiliki rumah kecil di samping istana megah seorang raja. Rumah kecil itu mengurangi keindahan istana sang raja. Setiap kali raja meminta kepada perempuan itu untuk menjualnya, ia menolak. Hingga suatu ketika, perempuan itu keluar rumah dalam sebuah perjalanan.
Ketiadaan perempuan itu di rumahnya digunakan kesempatan oleh raja untuk merobohkan bangunan rumahnya.
Setelah perempuan pemiliki rumah kembali ke rumahnya, ia diberitahu jika yang merobohkan rumahnya adalah raja. Spontan ia menengadah sembari mengangkat kedua tangannya dan berdoa: “Tuhanku Pemilik sekalian alam raya, aku-lah hamba yang lemah dan Engkau-lah yang Maha Menguasai dan Maha Menundukkan, hamba yang lemah dan teraniaya ini pasti memiliki penolong.”
Lalu perempuan itu duduk-duduk di depan bekas rumahnya yang telah roboh. Tidak lama kemudian, raja keluar istana bersama rombongannya. Ketika melihat perempuan itu, raja menanyainya, apa yang sedang ia lakukan. Perempuan itu menjawab: “Aku sedang menunggu robohnya istanamu”. Raja menertawakannya dan berlalu begitu saja. Malam pun tiba. Kekuasaan Allah datang. Raja beserta seluruh bangunan istana dibenamkan dan ditenggelamkan ke dalam tanah.
Oleh karena itulah, Rasulullah SAW berpesan kepada umat Muslim untuk selalu menolong saudaranya yang terzalimi. Dalam haditsnya Rasulullah SAW berkata: “Tolonglah saudaramu yang berbuat zalim dan yang terzalimi!”. Seorang sahabat bertanya: Saya membantunya jika ia terzalimi, tapi jika ia zalim, bagaimana menolongnya?. Rasulullah SAW menjawab: “Engkau menghalanginya atau mencegahnya dari berbuat zalim, sungguh itulah cara menolongnya” (HR al Bukhari dan Muslim)
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan al-Bukhari, Muslim dan lainnya, dari Sahabat Abu Hurairah RA dijelaskan bahwa orang yang bangkrut dan merugi adalah seseorang yang datang pada hari kiamat kelak dengan membawa pahala shalat, puasa, zakat dan ibadah-ibadah lainnya. Tapi sewaktu hidup di dunia, ia banyak berbuat zalim kepada orang lain.
Maka pahala-pahala kebaikannya akan diambil seukuran dengan kadar kezaliman yang ia lakukan dan diberikan kepada orang-orang yang pernah ia zalimi. Apabila seluruh pahala kebaikannya telah habis, sedangkan ia masih memiliki tanggungan kezaliman kepada orang lain, maka dosa-dosa mereka yang pernah ia zalimi akan diambil dan ditimpakan kepadanya. Lalu ia dilemparkan ke dalam neraka. Naudzubillahi min dzaalik. Wallahu a’lam bisshawab. sir,nuo