Search

Kejahatan Siber Makin Marak di Jatim

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur, merilis ada 60 kasus penipuan online di Jawa Timur. Merujuk dari pengungkapan data Sub Direktorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda) Jawa Timur, kasus yang terbesar di antaranya adalah kasus Skimming, yakni kejahatan yang bertujuan mencuri informasi dan data pribadi,  judi online hingga Pinjaman Online Illegal.

Hal ini disampaikan Dr. Hudiyono, Kepala Dinas Kominfo Prov. Jawa Timur,  yang juga sebagai anggota Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur (YPWJT), yayasan kampus Stikosa – AWS, sebagai pemateri Kuliah Umum Big Data and Contamporery Media, bersama Lutfil Hakim, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, di ruang Multi Media kampus Stikosa – AWS, Senin 3 Januari 2022.

Baca Juga:  Di Musi Banyuasin Sumsel Digelar Harlah ke-101 NU

Kuliah Umum yang berlangsung sekitar 3 jam tersebut, juga dihadiri Ketua Dewan Pembina YPWJT, Dr. H. Suprawoto, yang juga saat ini menjabat Bupati Magetan Jawa Timur, dan Drs. Eko Pamuji, Sekretaris PWI Jawa Timur.

Dalam Kuliah Umum di Stikosa – AWS yang bertajuk Orkestrasi Digital, Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur, lebih jauh mengajak Stikosa – AWS untuk bekerjasama sosialisasi untuk memerangi kejahatan _digital siber media, untuk melakukan _asesmen_ teknologi informasi dan komunikasi melalui akses Satu Data atau Big Data Jawa Timur, yang berasal dari input data digital dari instansi pemerintah, data media dan media sosial (medsos).

Data warehouse yang diproses oleh Dinas Kominfo Jawa Timur dari pengumpulan data, proses dan analisis dibagi menjadi Structured Data dan Unstructured Data(text, image dan video). Sehingga Single Sign On menjadi output Big Data Jawa Timur, yang dapat diakses masyarakat untuk memperoleh informasi dan data yang dibutuhkan.

Baca Juga:  Pj Bupati Pati Resmikan Gedung Muslimat NU

Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim sepakat bahwa hoax dan kejahatan Siber Media wajib diberantas dan dipersempit ruang geraknya di era industri 4.0 digital media.

“Yang perlu dipahami masyarakat, unggahan konten informasi di media sosial jauh berbeda dengan unggahan konten berita yang diproduksi para jurnalis,” ungkap Lutfil Hakim.

Sementara itu, Ketua STIKOSA-AWS, Dr Meithiana Indrasari mengatakan, kuliah tamu seperti ini sangat bagus untuk membekali para mahasiswa agar mereka lebih paham dunia jurnalistik dari para praktisinya. Banyak hal menarik dan tidak didapat di kampus, melainkan diperoleh dari para praktisi.

“Ini cara kami untuk meningkatkan kualitas mahasiswa agar kelak menjadi SDM andal di bidangnya masing-masing,” kata Mei seperti yang dilansir dari Suarajatimpost.com.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA