Search

Perdana di Indonesia: MUI Jatim Adakan Tasyawur Vaksinasi Dalam Perspektif Fikih

Jatim, AULA – Senin (1/3) malam, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur pimpinan Ketua Umum KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah S.H., M.M., selenggarakan musyawarah virtual Tasyawur Ilmu dan Agama melalui tema: Vaksinasi: Antara Kebutuhan Medis dan Kewajiban Agama’. Momen tersebut tergolong perdana di Indonesia, sehingga tak heran, diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah sebagai bentuk tingginya animo masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Umum MUI Jatim, Prof. Akh. Muzakki, M.Ag., Grad.Dip.SEA., M.Phil., Ph.D., bahwa forum tersebut diharapkan menjadi pemecah masalah atas polemik vaksinasi yang masih muncul di dalam masyarakat.

Opening ceremony forum tasyawur yang diarahkan Dr. Lia Istifhama, salah seorang sekretaris MUI Jatim, diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Ustadz Hariri. Sambutan pertama disampaikan oleh Ketum MUI Jatim yang diwakili oleh Wakil Ketum Prof. Dr. H. Abd. Halim Soebahar, MA.

“Kami dari MUI telah mengikuti perkembangan informasi terkait uji klinis yang dilakukan oleh tenaga medis. Dan alhamdulillah, tidak ditemukan indikator yang menyebabkan vaksin tidak halal. Justru vaksin memiliki nilai suci dan sehat. Semoga dalam forum ini, masyarakat Jatim semakin yakin bahwa vaksin ini penting dan tidak ada unsur membahayakan,” aku sekretaris MUI Jatim ini.

Baca Juga:  UKW PWI Malang Raya, Jadikan Pers Bermartabat

Tokoh Ulama asli Jember tersebut juga menjelaskan bahwa Tasyawur tadi malam tersebut, merupakan awal di Indonesia. Tasyawur ilmu dan agama menjadi tema sentral kajian MUI, termasuk kajian ketika MUI mengeluarkan fatwa Vaksin Covid-19, tokoh agama dan tokoh kesehatan yang bergabung di MUI melakukan kajian bersama.

Karena, ketika MUI mengeluarkan fatwa telah melalui 3 tahap kajian: pertama, kajian teks agama dan kesehatan; kedua kajian konteks, sehingga MUI mengirimkan tim audit ke perusahaan Sanovac di China dan PT Bio Farma di Bandung, sehingga diketahui dengan pasti bahwa tidak ada unsur najid dan haram dalam proses pembuatan Vaksin Covid-19; ketiga, klarifikasi komisi fatwa denga pihak-pihak terkait dan berkepentingan. Jadi, keluarnya fatwa No. 2 Tahun 2021 tentang Vaksin Covid-19 tertanggal 11 Januari 2021 telah melalui proses tahapan ilmiah sesuai standar SOP MUI, dan ini memiliki kontribusi yang besar karena memandu umat dan pihak terkait dalam mensukseskan proses vaksinasi.

“Baru kali ini, MUI yaitu MUI Jatim, yang mengadakan forum mulia ini. Diharapkan, ini mendukung kesuksesan keinginan Gubernur mewujudkan Jatim Bangkit pada 2021 ini,”kata Lia Istifhama.

Sedangkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang baru-baru ini menerima penghargaan sebagai Propinsi Terbaik Timdu Penanganan Konflik Sosial, memberikan pengarahan yang diwakili oleh Dokter Joni Wahyudi, Direktur RSUD Soetomo.

Baca Juga:  Ciptakan Aplikasi Islami yang Edukatif

“Forum ini diharapkan turut membantu mensukseskan program vaksinasi di Provinsi Jawa Timur. Terlebih, Pemprov Jatim memang telah bersiap menyelenggarakan vaksin, yaitu total jumlah vaksinator per tanggal 24 Februari 2021 sebanyak 15.119 Orang,”ungkap Lia.

Dokter ahli bedah syaraf tersebut juga menjelaskan pesan penting dari Gubernur Jatim. “Perang melawan Corona belum berakhir sehingga kita semua harus berjuang. Jangan menyerah tapi juga jangan terserah. Tetap lakukan usaha preventif melalui 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi. Tetap ikuti program vaksinasi dan jaga kebugaran tubuh,” jelas dokter ahli bedah.

Inti kajian kemudian terletak pada pemaparan yang disampaikan detail melalui dua persepektif, yaitu perspektif medis dan fikih (Islam). Hadir sebagai moderator adalah Prof. Dr. M. Noor Harisuddin, M. Fil. I., Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan dan juga Guru Besar Bidang Ilmu Ushul Fiqh Fakultas Syariah IAIN Jember.

Sebagai narasumber, Ketua Badan Kesehatan MUI Jatim Prof. Djoko Santoso, dr, Ph.D Sp.PD.KGH.FINASIM., Prof. Djoko menjelaskan persepektif medis, yaitu fakta penurunan kasus pandemi Covid 19. Namun, Wakil Rektor I Unair tersebut juga menegaskan bahwa kondisi tersebut tetap diwaspadai dengan memperhatikan aspek preventif.

Baca Juga:  Setelah Jokowi Bolehkan Masyarakat Lepas Masker

“Pencegahan tetap penting karena kita menuju ideal condition, kondisi ideal dalam medis. Untuk itu, vaksinasi merupakan ikhtiar membentuk antibody menangkal virus Covid 19.”, ujar dokter bedah yang kemudian menjabarkan secara detail proses perkembangan virus Covid 19.

Sedangkan Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH. Makruf Khozin. mengambil keterkaitan vaksin dengan fikih (Islam).

“Dikaitkan ajaran Islam, maka vaksinasi adalah bentuk ikhtiar kita menjaga kesehatan, yaitu langkah prefentif agar tidak terkena penyakit Covid 19. Vaksin juga bebas dari barang haram. Dijelaskan dalam Al-Baqarah 173, bahwa yang diharamkan, diantaranya adalah bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah,”tutur Lia.

Lia Istifhama menuturkan penulis buku Khazanah Aswaja tersebut juga mengutip sebuah hadis yang menjadi sebab mengapa vaksinasi digalakkan pada 2021 ini:

اُطْلُبِ الْعَافِيَةَ لِغَيِرِكَ تَرْزُقُهَا فِي نَفْسِكَ (الأصبهاني في الترغيب عن ابن عمرو)

Arti dari hadis tersebut, bahwa : “Upayakanlah sehat untuk orang lain. Maka kau akan diberi sehat”. Hadis Riwayat Al-Asbihani ini memberikan gambaran bahwa ikhtiar pemerintah menyelenggarakan vaksinasi nasional adalah karena ingin rakyat sehat. Ini wujud kepedulian yang seharusnya kita dukung Bersama,”pungkasnya.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA