Search

Ada Wacana Kerja dari Rumah usai Lebaran

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mendukung usul Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo agar aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta menjalankan work from home (WFH) untuk mencegah kemacetan arus balik.

Untuk itu, Tjahjo meminta semua pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing. “Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” kata Tjahjo dalam siaran pers, Jumat (06/05/2022) malam.

Tjahjo pun memastikan WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Sebab, instansi pemerintah telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang ada.

Baca Juga:  Pesta Miras Oplosan di Pasuruan, 7 Orang Tewas dan 3 Kritis

Selain itu, sistem WFH juga dapat memberi waktu bagi ASN dan keluarganya yang baru kembali dari kampung halaman untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. “WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” ujar Tjahjo.

Sebelumnya, Listyo memberikan saran kepada instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah momen Lebaran berakhir. Hal ini untuk mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik. Menurutnya, kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran yang jatuh pada 8 Mei 2022.

“Kita juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi- instansi baik itu swasta atau pemerintah yang masih mungkin untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online ataupun work from home,” katanya di Garuda Wisnu Kencana, Desa Unggasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (05/05/2022).

Baca Juga:  Rekomendasi Konbes XXXIII GP Ansor, Ingatkan Pemerintah Soal Kebijakan Anggaran di Masa Pandemi

Menurutnya, dengan penerapan kerja dari rumah, tentu saja akan mengurangi mobilitas warga yang akan ke kota. Pada saat yang sama, hal ini juga demi mengurangi kemacetan imbas dari semakin banyaknya warga yang hendak kembali bekerja di perusahaan maupun instansi pemerintah.

(Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA