Search

4.500 Personel TNI Dibekali Kompetensi Mengajar, Kawal Pendidikan di Daerah 3T

Penandatanganan kerja sama antara Kemendikbudristek dan TNI AD untuk pendidikan di daerah 3T. Foto: BKHM

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperpanjang kerja sama penguatan kompetensi dalam proses pembelajaran dengan personel Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang bertugas di daerah Terluar, Tertinggal, dan Terdepan (3T).

Dilansir dari medcom.id terdapat sekitar 4.500 personel dari seluruh batalion TNI AD yang telah diberikan pembekalan dasar dalam mengajar berdasarkan kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan sehingga dapat dimanfaatkan dengan maksimal bagi pelayanan masyarakat  terutama di daerah perbatasan. Hal ini merupakan tantangan, karena kondisi lingkungan yang rawan akan gangguan dan kurangnya tenaga pengajar yang memadai.

Perpanjangan kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan surat kerja sama yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Iwan Syahril, dan Asisten Teritorial Kasad, Mayor Jenderal TNI Karmin Suharna.

Baca Juga:  12.420 Mahasiswa Ikuti Program Pertukaran di 138 Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia

Dalam sambutannya, Iwan Syahril mengatakan, saat ini urgensi kerja sama antara TNI AD dan kemendikbudristek semakin tinggi sejalan dengan kebijakan terkini dari pemerintah dalam mengatasi permasalahan di daerah timur Indonesia, khususnya Papua. Sehubungan dengan kebijakan pemerintah yang mengutamakan pendekatan soft power atau pendekatan sosial, ekonomi dan budaya dalam penyelesaian permasalahan di Papua.

Panglima TNI telah menugaskan jajarannya untuk menjalankan tugas-tugas temporer TNI dengan mengedepankan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.  “Dengan adanya kerja sama ini, kita berharap dapat membawa dampak dalam peningkatan kualitas layanan pendidikan dan dapat memotivasi kepada anak-anak di daerah 3T sehingga tercapai kualitas minimal pembelajaran dan mencapai tujuan nasional bangsa,” tutur Iwan dalam siaran pers, Jumat, 29 April 2022.

Baca Juga:  Perbedaan Kurikulum 2013 Dan Kurikulum Merdeka

Asisten Teritorial Kasad, Karmin Suharna menyampaikan, sebagai rasa tanggung jawab dalam membantu penguatan bidang pendidikan di Indonesia, TNI AD mendukung sepenuhnya atas kompetensi pendidikan Indonesia dengan ikut serta mengajar di sekolah daerah 3T. Menurutnya, terdapat kesenjangan pendidikan di seluruh negeri, khususnya bagi siswa yang berada di daerah 3T.

“Hal ini terjadi karena adanya beberapa faktor salah satunya adalah terbatasnya jumlah tenaga pengajar yang berada di daerah tersebut,” ujarnya.

Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, Dirjen GTK dengan TNI AD telah bersinergi dalam memberikan pelatihan pedagogik. Perpanjangan kerja sama kali ini tertuang melalui Nota Perjanjian Kerja Sama Nomor KERMA 13/IV/2022 tanggal 19 April 2022, tentang Penguatan Kompetensi Pedagogik kepada Personel TNI AD yang melaksanakan tugas pada satuan pendidikan di daerah 3T.

Baca Juga:  Kemendikbudristek Dukung Kebaya Jadi Warisan Dunia Takbenda

Karmin menambahkan, kerja sama ini dilakukan atas kesadaran bahwa menyelenggarakan pendidikan bukan hanya tugas Kemendikbudristek saja namun juga tugas TNI AD. “Kewajiban kita adalah sama-sama melaksanakan tugas utama yaitu tujuan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam prinsip kami, satu tugas akan sangat sulit kalau hanya dilakukan oleh satu institusi, tapi satu tugas kecil bila dilaksanakan bersama, bersinergi atau berkolaborasi maka dapat berjalan dengan baik.” lanjut Karmin.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA