Search

Khofifah Terkejut Malaysia Klaim Reog Ponorogo

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku kaget ketika menerima kabar bahwa Malaysia mengklaim dan mendaftarkan Reog Ponorogo ke UNESCO. Padahal, kata dia, Reog merupakan kesenian asli Ponorogo dan sudah didaftarkan ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia.

Khofifah mengaku mendengar kabar klaim Malaysia dari Menteri PMK Muhadjir Effendy beberapa hari lalu. “Sejak terkonfirmasi dari Pak Prof Muhadjir bahwa ada negara tetangga kita yang akan mengajukan ke UNESCO. Ya rodok kaget sih sakjane (agak kaget sebenarnya),” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Jumat (08/04/2022).

Khofifah merespons itu dengan meminta Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko agar mengumpulkan dokumen-dokumen akademik soal kesenian Reog Ponorogo. Dokumen tersebut akan dijadikan bukti ke UNESCO bahwa Reog Ponorogo asli dari Indonesia. “Dokumen-dokumen yang secara saintifik itu bisa meyakinkan UNESCO,” ujar Khofifah.

Baca Juga:  NU Memandang Manusia dengan Kasih Sayang Meski Beda Agama

Dokumen dimaksud di antaranya menunjukkan sejarah lahirnya Reog Ponorogo dan testimoni budayawan dan masyarakat yang menguatkan bahwa kesenian tersebut betul-betul berasal dari Indonesia. “Dokumen penguat bahwa memang Reog Ponorogo itu terlahir dari seniman budayawan Ponorogo. Ini yang masih harus dikuatkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan kesenian Reog Ponorogo sudah diajukan pemerintah ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia pada tanggal 18 Februari 2022 lalu.

Namun, mengaku belum mengecek lebih jauh soal klaim Malaysia atas Reog Ponorogo. Baginya, mengklaim suatu budaya sebetulnya tidak salah dan masing-masing negara boleh mengajukan.Ia menilai suatu budaya tidak harus konfrontatif. Baginya, bisa saja suatu kesenian diklaim oleh beberapa negara bila budaya itu sudah menyebar imbas perpindahan penduduk.

Baca Juga:  Merayu Trenggalek Fashion Day 2022, Momentum UMKM Naik Kelas

memastikan kesenian Reog Ponorogo sudah diajukan pemerintah RI ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia pada tanggal 18 Februari 2022 lalu.

“Mudah-mudahan tidak ada kendala karena dalam persyaratan yang ditetapkan oleh UNESCO sudah sangat dipenuhi (kriterianya) oleh Reog,” kata Muhadjir dalam keterangan resminya yang diterbitkan Kemenko PMK dikutip dari Detik.com, Kamis (07/04/2022).

Kesenian Reog Ponorogo sendiri sudah mengakar di Indonesia dan diakui sebagai warisan budaya tak benda sejak tahun 2013. Selama kurun waktu 4 tahun berjalan, pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO.

Mengenai proses pengajuan yang cukup panjang, lanjut Muhadjir, dikarenakan banyaknya jumlah budaya Indonesia yang diusulkan ke UNESCO. Di sisi lain, pihak UNESCO membatasi hal tersebut. “Tidak boleh banyak-banyak karena di protes oleh negara lain. UNESCO juga kerepotan sekali menerima pengajuan dari Indonesia yang begitu banyak,” kata dia.

Baca Juga:  Liga Muslim Dunia Siap Dukung Agenda Internasional NU untuk Tebar Kemaslahatan

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK, Didik Suhardi mengatakan berkas pengusulan dan kelengkapan Reog telah diterima oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek. Bahkan, berkas itu telah diajukan kepada Sekretariat ICH UNESCO pada tanggal 31 Maret 2022. Berkas itu diajukan beserta nominasi lainnya, yakni Tempe, Jamu, Tenun Indonesia dan Kolintang.

“Secara kesiapan video foto dan dokumen sudah disiapkan Kabupaten Ponorogo. Sebelumnya juga sudah diterima oleh Kemendikbud, tapi sampai hari ini belum ada pengumuman lagi,” kata Didik. NF

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA