Search

Ashanti Astuti Selektif Pilih Rekan Bisnis

Siapa saja harus ekstra waspada saat menjalin kerja sama. Setiap geliat usaha hendaknya mendapatkan pengalaman yang demikian serius, termasuk kemungkinan terjadinya malprestasi yang terjadi dalam kerja sama yang terjalin. Bahkan bukan tidak mukin hal tersebut akan berujung di persidangan saat ada salah satu pihak yang melakukan pelanggaran.

Hal tersebut sebagaimana dialami penyanyi Ashanti. Dirinya menjelaskan akan terus lebih berhati-hati memilih rekan bisnis usai mengalami perseteruan dengan Martin Pratiwi. Istri Anang Hermansyah itu kapok memberikan kepercayaan untuk urusan bisnis dengan orang yang baru ia kenal.

“Makanya, ya mungkin saya akan lebih hati-hati kalau besok buka, enggak bisa langsung baru kenal kerja sama. Kita kan harus tahu pribadi orang dulu. Pelajaran juga sih buat saya,” ujarnya di Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (04/02/2022).

Baca Juga:  Puan Maharani: Lindungi dari Investasi Ilegal

Meski begitu, ibu dua anak ini mengaku masih memiliki bisnis yang bekerja sama dengan orang lain. Bahkan, bisnis tersebut sudah berjalan enam tahun terakhir tanpa mengalami permasalahan. Dan kondisi saat ini tentu menjadi pelajaran berharga dalam mengembangkan usaha bersama.

“Tapi tetap masih ada, itu sudah kerja sama enam tahun, alhamdulillah enggak ada masalah,” katanya.

Ashanti menilai kasus hukumnya dengan Martin Pratiwi sebagai pengalaman berharga bagi kelangsungan usahanya. Sebagai informasi, Ashanti menyebut Martin Pratiwi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporannya.

Dan diberitakan sebelumnya, Ashanti melaporkan Martin Pratiwi ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada Desember 2019. Laporan dilayangkan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto memutuskan bahwa Ashanti tidak melakukan wanprestasi sesuai dengan gugatan perdata Martin Pratiwi.

Baca Juga:  Di Antara 100 Tokoh Dunia

Perseteruan Ashanti dan Martin Pratiwi bermula dari bisnis skincare yang mereka jalani sebagai mitra. Martin Pratiwi mengajukan gugatan perdata terhadap Ashanti ke Pengadilan Negeri Tangerang atas kasus wanprestasi dan meminta ganti rugi senilai Rp 14,3 miliar. Persidangan akhirnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Purwokerto karena Martin Pratiwi berdomisili di Purwokerto. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA