Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 yang digelar di Lampung pada 22-24 Desember 2021 sudah berakhir dan menetapkan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026.
Muktamar NU ke-34 mengambil tema kemandirian warga untuk perdamaian dunia. Saya menilai, tema ini sangat relavan dengan konteks saat ini di mana NU berupaya hadir untuk memberikan solusi atas segala persoalan yang terjadi di tengah-tengah umat.
Tak berselang lama dari Muktamar ke-34, NU juga akan merayakan hari lahirnya yang ke-96 pada 31 Januari 2022. Tentu saja, ini menjadi momentum bagi NU untuk lebih mengoptimalkan peran dan kontribusinya bagi kemanjuan bangsa dan negara.
Dalam konteks sejarah, NU merupakan organisasi keagamaan terbesar di republik ini yang istiqamah menentang segala bentuk penjajahan demi memerdekakan Indonesia. Selain itu, NU terus mendakwahkan Islam yang ramah dan konsistem menjaga keutuhan NKRI. Memasuki usia satu abad, kini NU terus berkibar menjadi organisasi yang dihargai dan diterima banyak kalangan. Ini menjadi bukti bahwa NU merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam dinamika sejarah perkembangan bangsa ini.
Nahdlatut Tujjar
Seperti jamak diketahui bahwa samangat lahirnya NU dibangun dengan tiga pilar utama, yaitu Tashwirul Afkar, Nahdlatul Wathan, dan Nahdlatut Tujjar. Tashwirul Afkar merepresentasikan kecendekiaan dan keagamaan, Nahdlatul Wathan merepresentasikan semangat kebangsaan, dan Nahdlatut Tujjar merepresentasikan kemandirian ekonomi.
Dari ketiga pilar utama tersebut, kemandirian ekonomi perlu menjadi prioritas oleh kepengrusuan NU yang baru mengingat upaya NU untuk memperkuat perekonomian warganya masih terbilang belum optimal. Padahal, sebagai organisasi terbesar NU memiliki potensi luar biasa dalam aspek ekonomi.
Andi Irawan (2016) menegaskan, keberhasilan NU dalam dimensi keagamaan selama ini tidak sebanding dengan keberhasilannya dalam program pemberdayaan ekonomi. Walaupun secara keorganisasian, NU dilengkapi dengan lembaga-lembaga yang memiliki arah pengembangan ekonomi, tapi kenyataan di lapangan program pemberdayaan ekonomi masyarakat kurang mendapatkan perhatian yang serius jika dibandingkan dengan program-program keagamaan.
Dalam proses perjalanannya, ketiga pilar tersebut tidak berjalan beriringan. Dengan kata lain, terjadi ketidakseimbangan antara satu pilar dengan pilar lainnya. Maka dari itu, memberikan perhatian lebih terhadap aspek kemandirian ekonomi bukan berarti mengesampingkan aspek lain. NU harus mempertahankan pencapaian-pencapaian di satu abad pertama khususnya pencapaian di bidang keagamaan dan politik. Kemandirian ekonomi sangat penting diwujudkan agar eksistensi NU lebih kokoh menyongsong abad kedua nanti.
Di sisi lain, penguatan kemandirian ekonomi NU perlu segera diwujudkan mengingat kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan masih menjadi tantangan Indonesia di masa mendatang. Persoalan itu harus menjadi perhatian kita semua karena dampaknya dapat merembet ke bidang-bidang lain.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan jumlah orang miskin di Indonesia tembus 27,54 juta pada Maret 2021. Jumlah itu membuat tingkat kemiskinan mencapai 10,14 persen dari total populasi nasional. Itu artinya, populasi penduduk miskin meningkat 0,36 persen dari sebelumnya 26,42 juta pada Maret 2020.
Oleh karena itu, NU dibawah pimpinan KH Yahya Cholil Staquf harus mampu merespons persoalan sosial-ekonomi dengan cara memperkuat kemandirian ekonomi. Di usianya yang sudah memasuki satu abad seharusnya menjadi momentum bagi NU untuk mewujudkan kemandirian ekonomi umat—terutama bagi warga nahdhiyin di pelosok desa yang selama ini hidup dalam lingkaran kemiskinan.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan NU adalah meningkatkan pembangunan koperasi warga nahdliyin. Pemberdayaan ekonomi melalui koperasi sebenarnya mulai menjamur di tengah-tengah masyarakat. Setidaknya sudah 5.000 koperasi lebih yang dikembangkan oleh NU. Berbagai usaha warga NU juga mulai dikenal publik seperti sarung, kopiah maupun pembuatan batik. Para pelaku UMKM ini juga harus mendapatkan pendidikan dan pelatihan tentang pemasaran online agar pasar mereka lebih luas.
Pesantren-pesantren di bawah naungan NU jumlahnya sangat banyak. Dalam website resmi Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU), saat ini ada sekitar 26.000 lebih pondok pesantren. Tentu saja, ini merupakan potensi yang perlu dikelola dengan baik. Apalagi saat ini sudah banyak pesantren yang memiliki usaha sendiri seperti koperasi, minimarket, rumah makan, SPBU, dan lain-lain. Di sinilah pentingnya peran NU untuk mendorong penguatan peran pesantren dalam pemberdayaan ekonomi. Masyarakat sekitar pesantren, para alumni, para santri, dan wali santri merupakan pasar tersendiri bagi pondok pesantren.
Kita berharap semoga dengan kepengurusan NU yang baru, kemandirian ekonomi segera terwujud. Spirit Nahdlatut Tujjar sebagai pilar penyokong ekonomi umat harus menjadi pendorong agar NU dan warganya mandiri secara ekonomi.
Oleh: Hermansyah Kahir (Penulis Buku Membangun Ekonomi Berkeadilan)