AULA, Bondowoso – Berbicara tentang cinta, banyak arti yang bisa diambil dari kata tersebut. Setiap orang pasti pernah mengenal dan merasakannya, bahkan bayi yang baru lahir pun dapat merasakan bahwa ia dicintai oleh ibunya, ia dapat merasakan kasih sayang ibu dan ayahnya atau orang-orang di dekatnya. Cinta keluarga adalah cinta yang tidak dapat dipisahkan diantara anggota-anggota keluarga, cinta orang tua kepada anaknya dan sebaliknya, cinta kakak kepada adiknya dan sebaliknya. Seorang anak yang dibesarkan dengan cinta yang penuh dari keluarganya akan membentuknya menjadi pribadi yang berkarakter , pribadi yang berakhlak mulia.
Cinta kepada Keluarga adalah hal yang sudah semestinya tertanam pada diri setiap anggota keluarga. Seorang ayah kepada anak-anaknya, seorang ibu pun demikian. Seorang suami yang mencintai istrinya, begitu pula anak-anak mereka yang sangat mencintai kedua orang tuanya. Mencintai artinya tidak ingin menyakiti, tetapi banyak orang yang mencintai selalu pernah menyakiti, baik itu disengaja maupun tidak disengaja. Di dalam keluarga yang harmonis tidak ada satu anggotapun yang ingin menyakiti karena di dalamnya terdapat rasa toleransi yang tinggi.
Keluarga adalah adalah kumpulan dua orang suami dan istri membentuk sebuah identitas yang mempunyai ikatan emosi, saling membutuhkan, saling ketergantungan, saling menguatkan, mempunyai tujuan terus bersama. Semua orang tentu menginginkan keluarganya menjadi keluarga yang harmonis, keluarga yang sehat dan bahagia. Agar suatu keluarga menjadi keluarga yang harmonis, sehat, dan bahagia maka anggota keluarga harus mengetahui dan memahami kriterianya. Berikut ini adalah faktor-faktor untuk menjadi keluarga harmonis, yaitu (1) perhatian, masing-masing anggota keluarga harus memberikan perhatian kepada anngota keluarga yang lain agar hubungan keluarga baik. (2) Pengetahuan, setiap anggota keluarga harus mengetahui cara membina hubungan yang baik. (3) Pengenalan, setiap anggota keluarga harus mengenal sifat diri, pengertian, memahami jika di dalam keluarga ada masalah. (4) Sikap menerima, setiap anggota keluarga harus dapat menerima kelebihan dan kekurangan masing-masing anggotanya. (5) Peningkatan usaha, selalu ada konflik dalam kehidupan bersama, oleh karena itu perlu adanya peningkatan pada sikap, pengertian, kekompakan, dan kedewasaan.
Ada empat kriteria keluarga yang sehat dan bahagia, yaitu (1) kehidupan beragama, Keluarga yang dalam kehidupannya berdasarkan agama akan berjalan dengan tentram dan damai. Seperti yang dicontohkan oleh Rasululloh dalam Islam hidup harus selalu saling mengerti, saling membantu, saling asah, asih, dan asuh, ikhlas melakukan segala kegiatan untuk anggota keluarga, dan rela berkorban untuk kebahagiaan anggota keluarga. (2) Adanya kebersamaan, kebersamaan dalam keluarga akan menambah rasa cinta dan sayang. Seorang ayah akan selalu ada manakala anaknya membutuhkannya, maka akan ada saling keterkaitan satu sama lain, sehingga terhindar dari pengabaian terhadap anggota keluarga. (3) Saling menghargai dan menghormati, kebersamaan keluarga akan menimbulkan penghargaan, masing-masing anggota akan merasa dihargai, saling menghormati baik dari yang muda kepada yang tua dan demikian sebaliknya. (4) Memiliki konsumsi yang baik terhadap sesuatu. Dalam melakukan suatu kegiatan, apa yang dilihat, apa yang didengar, dan apa yang dimakan merupakan sesuatu yang baik, bukan berasal dari hal-hal yang berbau maksiat atau hasil dari tingkah laku maladaptif.
Cinta yang paling utama adalah cinta kepada Allah, segala kegiatan didasarkan kepada ibadah, memenuhi cinta kepada Alloh, maka akan timbul keikhlasan untuk mencintai pasangan dengan segala kelebihan dan kekurangannya, baik di kala bahagia maupun susah. Bermodalkan cinta yang demikian sebuah keluarga akan selalu harmonis, keluarga menjadi rukun, berbahagia, tertib, disiplin, saling menghargai, saling memaafkan, tolong menolong dalam kebaikan, menghindari konflik, taat beribadah, berbakti kepada yang lebih tua, mencintai ilmu pengetahuan, dan mampu memanfaatkan ilmu waktu luang dengan hal-hal yang baik, serta mampu memenuhi dasar keluarga. Sesuai dengan tujuan keluarga harmonis yaitu untuk mencapai keselarasan dan keserasian dalam hidup berumah tangga (Depdiknas, 2013).
Keluarga yang harmonis adalah keluarga yang ketahanannya kuat dan kokoh. Ketahanan keluarga adalah segala kekuatan dan kemampuan keluarga untuk menghadapi segala ujian, rintangan, dan hambatan dalam perjalanan hidup berkeluarga. Keluarga yang ketahanan keluarganya kuat akan membentuk suatu pengalaman di mana anggota keluarga mampu menghadapi situasi-situasi krisis keluarga. Anggota keluarga menjadi pribadi yang tangguh dan mampu bertahan, serta tidak mudah untuk bercerai berai. Masalah-masalah yang sering muncul dalam keluarga adalah perselingkuhan, perceraian, poligami, permusuhan dengan saudara atau keluarga yang lain, perilaku maladaptif anak, dan sebagainya. Masalah-masalah tersebut akan menjadi sumber konflik dalam keluarga yang mengakibatkan timbulnya penyakit mental karena tekanan psikologis terutama pada anak (Ryan dkk., 2017; D’onofrio & Emery, 2019). Keluarga yang ketahanannya kuat mengajarkan anak untuk mempersiapkan masa depan karena ketahanan keluarga bukan semata-mata menyelesaikan permasalahan suami dan istri tetapi juga melatih ketahanan anak terhadap masalah dan konflik, melatih kepedulian, dan menjauhkan keluarga dari situasi buruk.
Penulis adalah Ninin Irmawati, Guru BK SMAN 3 Bondowoso, juga Mahasiswa S2 BK Unesa