Search

Fatayat NU Se Provinsi Lampung Lakukan Aksi dan Do’a Bersama di Polda Lampung Besok

Majalahaula.id – Pengurus Fatayat Nahdatul Ulama (NU) seProvinsi Lampung akan melakukan aksi dan do’a bersama di Polda Lampung, mendesak kepolisian untuk secepatnya mengungkap misteri pembunuhan kadernya di Lampung Timur.

Ketua Fatayat NU Provinsi Lampung, Wirdayati membenarkan rencana aksi dan do’a bersama yang akan dilaksanakan hari ini Rabu (4/12) di Polda Lampung.

”InsaaAllah pukul 15.00 Wib, sebanyak 300 kader akan ikut serta melaksanakan aksi dan Do’a bersama, memberi penguatan kepada keluarga dan kepolisian dalam mengungkapkan kasus pembunuhan kader kami Riyas Nuraini di Lampung Timur,” ujarnya, dikutip dari laman radar24.co.id pada Rabu 04/12/24.

Wirda menyatakan harapannya, pengungkapan kasus pembunuhan Riyas tidak boleh berhenti, oleh karenanya pengurus Fatayat NU mendesak Kapolda Lampung segera dapat mengungkap dan menangkap para pelaku.

“Ritme dalam mengungkap kasus ini tidak boleh berhenti dan kendor, kami menyatakan sikap dan doa agar menjadikan semangat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini” terang Wirda.

Baca Juga:  Rp20 M Dianggarkan Kemenhub untuk Mudik Gratis Pemotor

Wirda mengaku tidak pernah berhenti mengingatkan dan maklum dengan segala penjelasan dari pihak kepolisian yang sudah bekerja keras.

“Kerahkan segala kemampuan teknologi, alat  digital dan pengalaman Polri dalam mengungkapkan kasus kriminal ” Imbuhnya.

Kasus Pembunuhan Riyas

Mayat dalam karung sempat menghebohkan warga Lampung Timur, dipastikan Wanita muda pedagang online bernama Riyas warga Mega Sakti, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Desa Rajabasa Lama, Junaidi setelah melihat ciri-ciri fisik korban dan sepeda motor yang ada dilokasi.

Junaidi mengatakan korban pamit hendak mengantar pesanan pada pukul 09.00 Wib, namun setelah itu korban tak kunjung pulang.

Baca Juga:  Pondok Pesantren Nasyrul Ulum Sumenep, Gelar Tasyakuran Lulusan Madrasah

“Keluarga sampai meminta bantuan polisi untuk mencarinya” kata Junaidi.

Korban ditemukan oleh seorang warga yang sedang mencari rumput pakan ternak di sebuah peladangan jagung, ” ditemukan 24 jam setelah dinyatakan hilang” jelasnya.

Sementara, Pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus penemuan mayat wanita dalam karung di ladang jagung tersebut, (18/7/2024).

Kapolsek Labuhanratu Iptu Sukaryadi menduga mayat wanita bernama Riyas Nuraini (33) adalah korban pembunuhan.

“Dugaan sementara, wanita tersebut merupakan korban pembunuhan, karena dari hasil visum, ditemukan ada beberapa bekas luka-luka di bagian tubuh korban,” terangnya.

Polis periksa 43 Saksi

Polres Lampung Timur telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah penemuan mayat. Namun, hingga kini, mereka belum berhasil menemukan titik terang. Bahkan telah 43 saksi diperiksa untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:  Spektra Gandeng Eleman Bangsa Deklarasi Pemilu Damai

“Perkembangan kasus masih tahap penyidikan dan tim masih terus bekerja sampai saat ini,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, pada senin (5/8/2024).

Kata Umi, kepolisian juga masih menunggu menunggu hasil autopsi dan uji laboratorium DNA dari petugas medis RS Bhayangkara Polda Lampung.

“Mohon waktu, hasil koordinasi sementara dengan pihak labfor hari ini akan diberitahu hasilnya,” ucapnya.

Menurut Umi, hasil autopsi terhadap jenazah korban akan mendukung kepolisian dalam menentukan tahap penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk pelaku masih dilakukan mapping dari tim di lapangan,” ungkapnya.

Di samping itu, Umi turut menginformasikan, penyidik juga terus menggali dan memintai keterangan saksi-saksi terkait peristiwa kasus tersebut.

“Saksi sudah diperiksa sebanyak 43 orang,” tandas Umi.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA