Search

PC LWPNU Situbondo Gagas Inventarisasi Aset NU Untuk Terbitkan 500 Sertifikat Wakaf Gratis

Majalahaula.id – Pengurus Cabang Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (PC LWPNU) Situbondo mengundang 18 Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) untuk mengikuti acara Identifikasi, Verifikasi, Inventarisasi dan Sosialisasi Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf Nahdlatul Ulama di Ruang Rapat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Situbondo pada Sabtu sore (23/3/2024).

PC LWPNU Situbondo Gagas Inventarisasi Aset NU Untuk Terbitkan 500 Sertifikat Wakaf Gratis

“Kegiatan inventarisasi tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab, tidak semua masyarakat,khususnya warga NU mengetahui tentang bagaimana menginventarisisr harta kekayaannya. Hal itu nantinya berkaitan dengan dokumentasi, sosialisasi kepada masyarakat, dan juga pembenahan dokumen-dokumen. Namun demikian kita akan terus berupaya dan berusaha agar semua aset-aset milik NU ini dapat diinventarisisr dan hak kepemilikannya jelas atas nama organisasi bukan atas nama pribadi atau individu. Harta benda wakaf NU wajib dijaga kelestariannya dan tidak dapat dijual, diwariskan, dihibahkan, dijadikan jaminan, ditukar atau dialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya,” kata Ketua PC LWPNU Situbondo H. Maulana Akhmad Ridho, S.Ag. dalam sambutannya.

Baca Juga:  Konfercab, NU Kapuas Diharapkan Lahirkan SDM Unggul

“PC LWPNU menargetkan 500 sertifikat wakaf secara gratis, maka langkah selanjutnya adalah menjaga dan memelihara aset tersebut. Untuk mewujudkan semua itu dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk saling menjaga agar aset yang telah jadi milik kita tidak lagi diambil oleh pihak-pihak yang bukan bagian dari kita. Karena aset tersebut jelas memiliki nilai ekonomis yang bisa digunakan dan dimanfaatkan bukan hanya untuk organisasi, namun juga masyarakat,” harapannya.

Wakil Ketua I MWC NU Panji Heri Junaidi, S.Sos. menghadiri acara Sosialisasi Perkum No.14 Tahun 2024

“Yang jelas masih banyak aset-aset NU yang belum terinventarisir dan tercecer. Hal ini menjadi tugas kita bersama yang tentunya membutuhkan kerjasama semua pihak. Hal ini penting untuk segera ditindaklanjuti oleh kita, agar ke depannya tidak mewariskan masalah yang berkepanjangan kepada generasi berikutnya. Karenanya, upaya untuk mengidentifikasi masalah dan potensi aset yang perlu segera ditindaklanjuti guna bisa sampai pada tahap sertifikasi,” himbauan Ketua PCNU Situbondo Dr. KH A. Muhyiddin Khotib, M.H.I.

Baca Juga:  Pelajar NU Pasuruan Sosialisasi Gerakan Menulis 100 Buku

“Atas nama PCNU Situbondo, kami mengapresiasi dan tentu berterima kasih kepada LWPNU yang telah berupaya mengawal kepastian hukum aset yang dimiliki NU,” pungkasnya.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA