Majalahaula.id – Proses pemilu yang sedang berjalan dalam tahapan masa kampanye ini disikapi khusus oleh sejumlah tokoh nasional. Mereka mendeklarasikan “Amanat Ciganjur” agar pemilu harus menjunjung tinggi nilai-nilai luhur termasuk menaati konstitusi.
Amanat Ciganjur dibacakan serentak oleh istri Gus Dur, Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid; Menteri Agama RI 2014-2019 Lukman Hakim Saifuddin; Pastor Romo Benny Susetyo, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Gomar Gultom, dan Karlina Supelli. Piagam Amanat Ciganjur kemudian diberikan Nyai Hj Sinta Nuriyah Wahid kepada Bawaslu RI, KPU, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Nyai Sinta Nuriyah Wahid mengatakan bahwa kekuasaan politik pada hakikatnya adalah sarana manifestasi kemaslahatan, dalam wujud kesejahteraan dan tegaknya harkat-martabat umat manusia. “Untuk dapat mewujudkan tujuan tersebut, kekuasaan perlu diawasi dan dibatasi agar tidak terjebak dalam otoritarianisme yang justru dapat menghancurkan tujuan baik dari kekuasaan itu sendiri,” ucap Nyai Sinta membacakan amanat ciganjur dalam Haul ke-14 Gus Dur di Ciganjur, Jakarta, Sabtu (16/12/2023) malam.
Sementara itu, Lukman Hakim Saifudin menambahkan, demokrasi adalah ikhtiar untuk menjaga agar kekuasaan dapat terkendali dan terkelola dengan baik. Pemilu menjadi penting sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam demokrasi. “Agar Pemilu dapat benar-benar menjadi sarana mewujudkan kemaslahatan tersebut, maka dengan senantiasa memohon petunjuk dan perlindungan Tuhan yang Maha Kuasa, kami menyampaikan pesan dan amanat kepada penyelenggara, pengawas, peserta dan semua warga bangsa yang memiliki hak pilih dalam pemilu 2024, sebagai berikut,” ucap Lukman Hakim.
- Pemilu 2024 harus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sebagai perwujudan dari nilai Ketuhanan, dijalankan dengan penghormatan penuh terhadap Hak Asasi Manusia, dan menjadi sarana yang adil untuk memperjuangkan harkat dan martabat manusia Indonesia tanpa kecuali.
- Pemilu 2024 harus diarahkan bagi terbentuknya pemerintahan dan pengelolaan negara yang mengutamakan kesejahteraan rakyat, kemakmuran dan kemaslahatan bersama, tidak mementingkan kelompok tertentu, tidak meninggalkan dan meminggirkan satu pun elemen bangsa.
- Pemilu 2024 harus dijalankan secara berkeadaban dengan komitmen penyelenggaraan yang damai, jujur, adil, dan bermartabat. Peserta, penyelenggara, dan pengawas pemilu, juga semua pihak dan segenap rakyat agar benar-benar mencegah tindak kekerasan dan praktik kecurangan. Aparatur dan alat negara, termasuk aparat keamanan, aparat pertahanan, dan aparat penegak hukum harus terjaga netralitasnya.
- Pemilu 2024 harus digunakan sebagai pengikat dalam mengatur berbagai perbedaan kepentingan dan keberagaman, menjaga nilai luhur, hak dan kemerdekaan seluruh warga bangsa yang telah dijamin dan diamanatkan oleh konstitusi sebagai warisan para pendiri bangsa. Pemilu 2024 harus menaati konstitusi sebagai pijakan utama.
- Pemilu 2024 harus dijadikan sebagai konsensus untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa berdaulat dan disegani, memiliki kemandirian dengan segala anugerah sumber daya manusia dan alam yang melimpah, serta memiliki jati diri dan kepribadian yang kuat di tengah peradaban global.
“Amanat ini dibuat dengan penuh kesadaran dan pengharapan agar Pemilu 2024 dapat menjadi sarana kemaslahatan bangsa dan bukan sekadar lomba berebut kekuasaan semata yang pada akhirnya hanya akan membawa kehancuran bagi bangsa kita,” pungkas mantan Menteri Agama ini.(Vin)