Majalahaula.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) melakukan sosialisasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja Sekolah Prestasi. Di tahun 2023 ini, akan ada 2.731 sekolah berprestasi di seluruh Indonesia yang ditargetkan mendapat dana BOS Kinerja Sekolah Prestasi.
Sebanyak 856 peserta dari wilayah I (daerah Sumatra), wilayah II sebanyak 969 peserta (daerah Papua, Maluku, Sulawesi, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur), dan wilayah III sebanyak 906 peserta (daerah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat).
Satuan pendidikan yang mendapatkan dana tersebut harus pernah meraih minimal satu penghargaan atau prestasi di ajang talenta provinsi, nasional, atau internasional.
Selain itu, penerima juga bukan merupakan sekolah yang termasuk dalam Program Sekolah Penggerak atau SMK Pusat Keunggulan.
Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek, Suharti, mengungkapkan bahwa program ini adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah mendukung satuan pendidikan dalam mengembangkan potensi siswa.
“Program BOS Kinerja Sekolah Prestasi mendorong pengembangan talenta peserta didik di seluruh Indonesia. Program ini memberikan dukungan operasional kepada sekolah-sekolah berprestasi yang telah berhasil dalam bidang riset dan inovasi, seni budaya, serta olahraga,” tutur Suharti, dalam webinar dan sosialisasi “BOS Kinerja Sekolah Prestasi Tahun 2023” yang digelar secara daring, pada Senin (4/9/2023).
Ia mengajak seluruh satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk menjadikan program ini sebagai peluang emas guna menggali bakat dan kemampuan pada setiap siswa.
“Bersama-sama kita menjalankan asesmen minat dan bakat, melatih dan mengembangkan potensi mereka, serta membangun budaya prestasi yang mendukung pertumbuhan dan pencapaian siswa kita,” ucapnya.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Puspresnas, Hendarman, turut menjelaskan pentingnya peran sekolah dalam berjalannya program BOS Kinerja Sekolah Prestasi.
“Ini adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan prestasi peserta didik melalui peran sekolah. Dimulai dari proses menemukan dan memunculkan anak-anak kita yang berprestasi. Tentu saja itu hal ini tidak lepas dari peran dan kontribusi sekolah baik kepala sekolah, guru, dan yang tidak kalah penting adalah orang tua,” kata Hendarman.
Dia menjelaskan bahwa penggunaan dana BOS Kinerja Sekolah Prestasi dapat dimanfaatkan untuk beberapa hal, seperti melaksanakan identifikasi/ asesmen talenta peserta didik, pelatihan dan pengembangan talenta, serta meningkatkan kualitas dan kuantitas program pembinaan. Di kesempatan ini, Nandana Aditya Bhaswara, Koordinator Fungsi Perencanaan dan Penganggaran Setditjen Paud, Dikdas, dan Dikmen, mengemukakan program ini dapat mendukung visi dan misi Manajemen Talenta Nasional (MTN).
“Kami berharap sekolah-sekolah dapat memahami dan pemerintah daerah juga bisa memberikan dukungan baik berupa alokasi serta program-program lainnya untuk mendorong prestasi peserta didik dengan maksimal terutama dalam mendukung manajemen talenta,” jelas Nandana.
Selain itu, Auditor Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud Ristek, Lugina Sukma Suryana, juga mengingatkan supaya seluruh satuan pendidikan dapat bertanggung jawab dalam menjaga akuntabilitas program ini.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana BOS Kinerja Sekolah Prestasi. Melalui laporan pertanggungjawaban bisa menjadi media kontrol, mengetahui potensi dan indikasi adanya penyalahgunaan, dan menjadi bahan evaluasi,” pungkasnya.