Majalahaula.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial untuk 12 kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu. Peluncuran tersebut dilakukan di Pidie, Aceh pada Selasa (27/06/2023). “Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya luncurkan program pelaksanaan rekomedasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia berat di Indonesia,” ujar Jokowi dipantau dari siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/06/2023).
Presiden mengatakan, peluncuran dihadiri secara langsung maupun virtual oleh para korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Menurut Jokowi, penyelesaian secara non-yudisial itu bertujuan memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM. Selain itu, untuk memberikan atensi kepada para korban dan keluarga korban.
“Pada hari ini kita berkumpul secara langsung maupun virtual di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh ini untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran ham berat masa lalu yang meninggalkan beban yang berat bagi korban dan keluarga korban,” katanya. “Karena itu, luka ini harus segera dipulihkan agar kita mampu bergerak maju,” ujar Jokowi menegaskan.
Jokowi mengatakan, pada Januari 2023, telah memutuskan bahwa pemerintah menempuh penyelesaian non-yudisial yang fokus pada pemulihan hak korban tanpa menegasikan mekanisme yudisial. Kepala negara pun menyatakan bahwa peluncuran program menandai komitmen bersama untuk melakukan upaya pencegahan agar hal serupa tidak akan pernah terulang kembali di masa yang akan datang.
Setidaknya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu terjadi dalam rentang waktu sejak 1965 hingga 2003. Peristiwa 1965-1966. Peristiwa Penembakan Misterius (petrus) 1982-1985. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002. Peristiwa Wamena, Papua 2003. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.
Presiden Joko Widodo mendatangi Rumoh Geudong di Desa Bilis Aron, Kecamatan Geulumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa. Kunjungan dalam rangka implementasi penyelesaian pelanggaran HAM berat yang terjadi di Kabupaten Pidie, tepatnya di Rumoh Geudong sepanjang tahun 1989-1998. (Ful)