Search

Hari Ini, Wapres Bakal Luncurkan Mal Pelayanan Publik Digital

Majalahaula.id – Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital pertama bakal diluncurkan di Jakarta pada Selasa (20/6/2023) hari ini. Peluncuran akan dilakukan langsung oleh Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

“Kegiatan akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Juni 2023 di Istana Wakil Presiden RI pukul 13.00 WIB,” ucap Azwar Anas dalam keterangan tertulis, Senin (19/6/2023).

Ia menjelaskan MPP Digital menjadi sarana integrasi berbagai jenis layanan dalam satu genggam. Menteri PAN-RB itu melanjutkan, masyarakat dapat menerima layanan secara langsung maupun melalui aplikasi. Penerapan MPP Digital telah berhasil dilakukan dan mulai dimanfaatkan masyarakat pada 21 lokus daerah.

Baca Juga:  Inovasi Embarkasi Palembang Sedia Fast Track bagi Jamaah Lansia

“Berkaitan dengan implementasi MPP Digital, setelah dilakukan Training of Trainer kepada 21 kabupaten/kota lokus pada 11-12 Mei 2023 di Kabupaten Banyuwangi, masing-masing daerah kemudian melakukan tindak lanjut percepatan penerapan MPP Digital melalui berbagai kegiatan pendampingan dan sosialisasi, baik kepada para petugas penyelenggara layanan maupun kepada masyarakat di daerahnya masing-masing,” tambahnya.

Adapun 21 kabupaten/kota yang menjadi lokus implementasi tahap pertama atau lokus percontohan yakni Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Brebes, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Kotawaringin, Kabupaten Magetan, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Sragen, Kabupaten Tuban, Kota Banda Aceh, Kota Batam, Kota Bukittinggi, Kota Kendari, Kota Magelang, Kota Metro, Kota Mojokerto, Kota Samarinda, Kota Surakarta, Kota Tanjung Pinang, serta Kota Yogyakarta.

Baca Juga:  Lazisnu Kertosono Berbagi Kebahagiaan Kepada 250 Anak Yatim dalam Muharram 1440 H.

Diketahui MPP Digital telah dilengkapi dengan proses registrasi akun yang lebih mudah melalui pemanfaatan Face Recognition (FR) yang terintegrasi langsung dengan database dari Kementerian Dalam Negeri sehingga diharapkan dapat meningkatkan sisi keamanan dalam aplikasi.

“Layanan administrasi kependudukan pada MPP Digital dari sisi back-end memanfaatkan koneksi melalui Progressive Web App (PWA) Identitas Kependudukan Digital (IKD) milik Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya. (Hb)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA