Search

PPATK Terima Laporan Ribuan Transaksi Mencurigakan

Indonesia kaya dengan potensi alam dan sumber daya manusia. Seharusnya kelebihan tersebut dapat digunakan untuk menyejahterakan masyarakat, apalagi banyak yang masih hidup memprihatinkan. Akan tetapi hal tersebut masih jauh dari ideal.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah menerima lebih kurang 73.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan sepanjang tahun 2021. “PPATK telah menerima sekitar 73.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan. Ini jumlah yang sangat besar,” kata Ivan dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan PPATK, Senin (31/01/2022).

Hanya saja, Ivan tidak menjabarkan secara detail terkait transaksi keuangan mencurigakan yang dimaksud. Ivan melanjutkan, PPATK juga menerima sebanyak 19,7 juta laporan transaksi dari dan ke luar negeri sepanjang 2021.

Baca Juga:  Petugas Haji Diminta Perkuat Kolaborasi dan Bangun Kepedulian

PPATK juga melaporkan telah menerima 2,4 juta laporan transaksi keuangan tunai, dan 39.000 laporan transaksi penyedia barang dan atau jasa. “PPATK juga menyampaikan 1.104 laporan hasil analisis termasuk di dalamnya mendukung program fit and proper tes seleksi jabatan pimpinan tinggi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ivan mengungkapkan bahwa PPATK telah menyampaikan 24 laporan hasil pemeriksaan, 23 rekomendasi kebijakan. Selain itu, PPATK juga menyebutkan telah melakukan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan anti pencucian uang kepada 240 penyidik tindak pidana pencucian uang (TPPU).

PPATK juga menerima opini wajar tanpa pengecualian sebanyak 15 kali berturut-turut dari sisi tata kelola. Ivan menyebut ini sebagai sebuah kewajaran mengingat pencapaian lembaganya selama 2021. Di sisi lain, Ivan juga tak memungkiri bahwa pandemi justru tidak menutup kemungkinan adanya laporan transaksi keuangan yang masuk ke pihaknya.

Baca Juga:  Daya Coffee Club, Cafe Hits di Surabaya Untuk Kalian Yang Suka Tempat Aesthetic

“Jika kita lihat datanya, walaupun di era pandemi, tahun 2021 PPATK menerima tidak kurang dari 10.000 laporan transaksi per jam. Artinya, PPATK masih dihujani laporan dari pihak pelapor,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, rapat kerja Komisi III DPR dengan PPATK masih berlangsung. Belum ada komentar dan penjelasan lebih lanjut dari Ivan terkait laporan transaksi keuangan yang diterima PPATK sepanjang 2021 dalam rapat tersebut. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA