Majalahaula.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa program uang (tunjangan) kehormatan kepada para imam masjid berawal dari perjalanan kerjanya saat singgah ke masjid-masjid untuk menjalankan salat shubuh.
“Ini berawal dari perjalanan saya tiap berhenti untuk salat shubuh, ada niatan di hati punya harapan secara programatik jika Allah SWT paring mandat sebagai gubernur, salah satu program yang akan kita usung adalah tunjangan kehormatan, bukan uang kehormatan,” ujarnya saat membuka Silaturrahim dan Bimbingan Teknis Penerimaan Uang Kehormatan Imam Masjid Pimpinan Daerah dan Pimpinan Cabang se-Jatim, Ahad (4/6/2023) sore.
Menurutnya, kalau tunjangan kehormatan, berarti para imam masjid merupakan orang-orang yang terhormat. Tunjangan kehormatan rencananya juga akan diberikan kepada para habib dan habibah.
“Kemudian mungkin di sekitar masjid ada anak SD, SMP, SMA/MI, MTs, MA, atau SMK yang kurang mampu dan membutuhkan beasiswa, maka ada program beasiswa dari Baznas Jatim. Ada juga program satu keluarga satu sarjana yang juga digagas dari Baznas Jatim,” ujarnya.
Gubernur Khofifah mengungkapkan, ada program lagi meskipun secara nominal kecil, namun relatif menjadi solusi meski tidak strategis jangka panjang. Program ini dinamakan zakat produktif, yang merupakan pengembangan bagaimana pelaku usaha ultra mikro minimal terhindar dari rentenir.
“Orang-orang yang jualan gorengan, dawet, es cendol, mereka pada dasarnya butuh modal tidak sampai Rp500 ribu. Kalau pun tidak punya uang, mereka akan tetap pergi ke pasar untuk bertemu para penjual uang lewat bank titil, rente (rentenir) di pasar-pasar,” ungkapnya.
Program berikutnya yakni SKSS (Satu Keluarga Satu Sarjana). Menurut Khofifah, hal ini menjadi penting untuk mengintegrasikan di antara program memakmurkan masjid dan jamaahnya.
Menurut Khofifah, integrated approach itu menjadi bagian penting dan harus dimakmurkan. Tidak hanya masjidnya, tapi jamaahnya.
“Kalau kita bisa melakukan ini secara sistemik lagi, insyaallah kekuatan masjid menjadi bagian dari kemkuatan umat. Kalau umat ini sudah memiliki kemandirian, tidak mudah diprovokasi. Kalau semua itu terintegrasi, maka ada proses kemandirian secara strategis jangka panjang,” harapnya.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Timur KH Muhammad Roziqi menjelaskan bahwa para imam masjid yangmendapatkan tunjangan kehormatan itu berasal dari seluruh masjid di Jawa Timur.
“Setiap masjid satu imam. Imam di dalam masjid kan ada yang 2, 3, hingga 4 orang. Di Jatim sendiri terdapat 45 ribu lebih masjid,” jelasnya.
Ia menuturkan bahwa sejak tahun 2019, sudah ada penyaluran tunjangan kehormatan untuk para imam masjid sebanyak 11 ribu orang. Hingga tahun ke-5 (2023) ini, penyaluran tunjangan masih terus berlangsung.
Harapannya, di tahun 2023 ini untuk para imam yang sebelumnya belum mendapatkan tunjangan kehormatan yang diberikan setahun sekali itu, tahun ini sudah bisa menikmati
“Sebelum tunjangan diberikan, mereka diminta untuk melengkapi persyaratan. Adapun syaratnya, ada SK dari takmir masjid sebagai imam, ada jadwal ngimami, harus punya buku tabungan Bank Jatim by name by address untuk menghindari ada sesuatu yang tidak diinginkan,” tutur Kiai Roziqi.
Untuk nominalnya, Roziqi mengungkapkan dari tahun 2019 hingga 2021, tunjangan kehormatannya sebesar Rp2 juta. Sedangkan untuk tahun 2022 – 2023 naik menjadi Rp2,5 juta.
“Sampai tahun ini sudah 40 ribu lebih para imam masjid yang mendapatkan tunjangan kehormatan. Untuk tahun 2023 ini sebanyak 12.500 imam. Kalau masih berlanjut, untuk tahun berikutnya, imam yang lain secara bergiliran mendapatkannya, karena di masjid ada 2-4 imam,” pungkasnya.