Majalahaula.id – Kementerian Sosial (Kemensos) mengaku menemukan ribuan rumah bagus yang seharusnya tidak layak menerima bantuan sosial (bansos). Temuan tersebut berasal dari laporan masyarakat yang memanfaatkan fitur usul dan sanggah pada aplikasi Cek Bansos. Berdasarkan laporan tersebut, Kemensos lantas melakukan verifikasi dan validasi untuk mengetahui kebenarannya. “Kami sudah menemukan ribuan rumah. Itu rumah yang bagus-bagus dan ternyata laporan masyarakat benar adanya,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kemensos ini, Senin (15/05/2023).
Ia menyampaikan, fitur usul sanggah memang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat. Hingga saat ini, terdapat 1.742.506 yang terregistrasi dalam fitur usul sanggah aplikasi Cek Bansos. Saat ini, sudah terdapat 34.751.911 data yang telah diperbaiki daerah, 20.583.192 data usulan baru, dan 5.517.871 data ditidaklayakkan untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos).
Namun saat menerima laporan dari masyarakat, Kemensos tidak serta-merta menghapus penerima berdasarkan data yang dilaporkan. Pelaporan dari masyarakat pun harus melampirkan data, misalnya foto rumah penerima yang dianggap berhak maupun tidak berhak menerima bansos. “Kita enggak bisa hanya berdasarkan prejudice, perkiraan, pokoknya enggak bisa. Harus datangkan data. (Fitur) Usul sanggah ini kalo mau menyanggah, sanggahlah dengan data. Fotolah rumah orangnya. Foto rumah orang tersebut kita akan crosscheck,” tuturnya.
Setelah melakukan verifikasi dan validasi, Kemensos lantas yang akan memutuskan orang tersebut benar tidak layak atau layak mendapatkan bansos. “Kalau enggak benar bagaimana? Kalau nggak benar, begitu kita bandingkan itu enggak cocok (dengan keadaan sebenarnya), itu fitnah belaka. Karena itu tidak serta merta semua yang disanggah langsung kita hapus,” ujarnya.
Di sisi lain, masyarakat pelapor tidak perlu khawatir karena identitasnya akan tetap dirahasiakan oleh Kemensos. Jika menemukan adanya praktik kecurangan, ia meminta masyarakat tetap berani melapor. “Tidak usah takut kalau memang ada orang-orang yang entah karena kekuatannya sehingga dia bisa memasukkan orang-orang yang tidak layak, masuk mendapatkan bansos atau masuk dalam DTKS, masyarakat sekitarnya terutama tetangga-tetangga dalam satu kelurahan tidak perlu takut, segera laporkan,” tandasnya. (Ful)