Search

Buka Akses Pasar Petani Tebu dari Koperasi

Majalahaula.id – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan melakukan inisiasi pembentukan ekosistem bisnis akses pasar petani tebu dari koperasi.

Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo menjelaskan, program ini juga dilaksanakan dalam rangka mendukung program ketahanan pangan pemerintah dari komoditi gula.

Menurutnya, komoditi tebu sebagai salah satu komoditi ketahanan pangan nasional perlu didorong dengan adanya ekosistem yang transparan, agar nantinya dapat memberikan dampak yang lebih baik bagi para petani tebu dan dapat meningkatkan stok gula nasional, sehingga program ketahanan pangan juga turut terbantu.

Koperasi Mitra Usaha Mandiri Semboro di Jember, Jawa Timur, tercatat memiliki satu kantor pusat dan 13 orang karyawan yang diketuai oleh Saptadi dengan jumlah anggota sebanyak 723 orang dan total aset per 2022 sebesar Rp224,95 miliar.

Baca Juga:  Teten lantik Yulius sebagai Deputi Usaha Mikro

Selain melakukan kunjungan kerja, dalam kesempatan yang sama, Supomo juga berdiskusi langsung dengan pengurus koperasi dan General Manager Pabrik Gula Semboro, Nor Dradjat Rahman. Dalam diskusi tersebut, ia membahas kerja sama ekosistem bisnis antara Koperasi Mitra Usaha Mandiri sebagai mitra LPDB-KUMKM dengan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) yang merupakan sub-holding perkebunan komoditi gula.

“Jadi ekosistem ini harus terbentuk dari hulu ke hilirnya, dan LPDB-KUMKM membiayai untuk budidaya tanaman tebu tapi jangan sampai setelah panen tebu, hasilnya tidak jelas nih, siapa yang beli siapa yang nampung, nah ini kami sinergikan dengan PT SGN yang merupakan gabungan Pabrik Gula milik BUMN,” jelas Supomo mengutip rilis.

Baca Juga:  Pemkot Medan Siapkan Rumah Kemasan

Ia menambahkan, selain penyaluran dana bergulir, LPDB-KUMKM sebagai kepanjangan tangan dari KemenKop dan UKM, juga akan memastikan ekosistem bisnis koperasi terbentuk dari hulu ke hilir dengan jelas.

“Dengan ini diharapkan nantinya petani tebu akan mendapatkan kepastian harga dan jangan sampai koperasi menelantarkan petani, karena tujuan utama LPDB-KUMKM adalah menyejahterakan anggota koperasi, dalam hal ini adalah para petani,” pungkasnya.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA