Search

Warga Siram Air Kencing Rumah Tetangga, Polisi Cek Kejiwaan

Majalahaula.id – Polisi melakukan pemeriksaan terhadap Masriah, pelaku penyiraman air kencing, comberan serta sampah ke rumah tetangganya, Wiwik, di Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur. Kejadian tersebut sebelumnya viral di media sosial berkat video yang diunggal seorang warga melalui hasil rekaman CCTV.

Kapolsek Sukodono, AKP Supriyana mengatakan pemeriksaan itu juga dilakukan kepada kondisi psikologi Masriah. Hal itu akan dilaksanakan dengan asesmen RS Jiwa setempat. “Selain akan menjalani serangkaian pemeriksaan, pelaku juga akan diperiksa psikologinya untuk mengetahui kejiwaannya,” kata Supriyana, Jumat (12/5/2023).

Pemeriksaan psikologi ini dilakukan lantaran aksi Masriah dinilai tak wajar. Dia sudah berulangkali melakukan penyiraman air kencing di rumah Wiwik sejak 2017. Pihaknya hingga saat ini masih belum menetapkan Masriah sebagai tersangka. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi itu.

Baca Juga:  115 Kilogram Sabu Gagal Diselundupkan

“Jika hasil dari pemeriksaan pelaku tidak terbukti mengalami gangguan kejiwaan, maka akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal yang akan dijerat kepada terlapor,” ucapnya.

Polisi menyebut masalah bermula saat adik Masriah menjual rumahnya kepada Wiwik beberapa tahun lalu. Ternyata Masriah tak terima. Sebab ia sudah mengincar rumah adiknya itu sejak lama. Masriah pun geram dan melakukan tindakan penyiraman air kencing, sampah hingga kotoran ke depan rumah Wiwik, dengan tujuan agar tetangganya itu tak betah dan pindah.

Sebelumnya, polisi tengah mencari unsur pidana dari tindakan warga yang menyiramkan air kencing ke depan rumah tetangganya. “Polisi kan tinggal mencari ada tidaknya peristiwa pidana. Kalaupun itu melanggar ketertiban umum ya Perda lah kita sidangkan tipiring (tindak pidana ringan). Paling enggak kan seperti itu,” kata Supriyana.

Baca Juga:  Fatayat NU Jabar Siapkan Rumah Digital

Supriyana mengatakan polisi turun tangan karena pihak keluarga Mas’ud mengajukan laporan. Setelah itu, pihak kepolisian memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Salah satunya ketua RT setempat.

Berdasarkan keterangan sementara, Supriyana mengatakan Marsiah sudah pernah melakukannya berulang kali sejak 2017. Dahulu pun pernah diadakan mediasi, namun Marsiah kerap mengulangi perbuatannya.

“Itu di kelurahan sudah sering terjadi, dimediasi, dipertemukan. Tapi ya repot juga namanya orang watak itu susah ya. Walaupun sudah oke oke tidak mengulangi, akhirnya terulang seperti itu,” kata Supriyana.

Supriyana menyebut masalah bermula saat adik Marsiah, menjual rumahnya kepada Wiwik beberapa tahun lalu. Ternyata Marsiah tak terima. Sebab ia sudah mengincar rumah adiknya itu sejak lama.

Baca Juga:  CPNS yang Mengundurkan Diri dapat Diganti

“Akhirnya, Masriah pun geram dan melakukan tindakan penyiraman air kencing, sampah hingga kotoran itu ke depan rumah Wiwik dengan tujuan agar tetangganya itu tak betah dan pindah,” tandasnya. (Hb)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA