Majalahaula.id – Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan, Ahmad Choiri turut serta dalam giat pemusnahan barang minuman keras (miras) ilegal dan petasan. Kegiatan pemusnahan dipusatkan di halaman kantor Bupati OKI, Senin (17/04/2023) pagi. Keikutsertaannya bersama Forkopimda Kabupaten OKI melakukan pemusnahan tersebut adalah sebagai wujud dukungan GP Ansor. Yakni dalam turut menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman di bulan suci Ramadlan serta jelang hari raya Idul Fitri 1444 hijriah.
Baginya, apa yang dilakukan sebagai bentuk dukungan nyata agar maslah miras ilegal dan petasan tidak beredar lagi di kawasan ini. Hal tersebut agar suasana kondusif semakin terjaga. “Ini sebagai salah satu wujud komitmen GP Ansor OKI dalam menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman. Terlebih pada bulan puasa dan lebaran nanti,” kata anggota DPRD OKI tersebut.
Kapolres OKI AKBP Dili Yanto mengatakan, pemusnahan barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan pada periode 29 Maret hingga 10 April 2023. “Pada pelaksanaan operasi kita dibantu rekan-rekan dari TNI serta Satpol PP di berbagai titik di malam hari dan berpindah-pindah,” katanya.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan, jelas Kapolres, sebanyak 2.320 botol minuman keras, 65 liter tuak dan 20.857 petasan. “Pemusnahan barang sitaan tersebut sesuai ketentuan hukum dan memberi efek jera kepada para pelaku. Karena narkotika, miras dan obat-obatan terlarang adalah bagian dari kriminalitas dan jadi musuh bersama, serta barang itu dapat merusak generasi muda,” tutupnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) OKI H Husin mengapresiasi langkah-langkah tim gabungan yang telah mendukung upaya penciptaan ketertiban dan keamanan pada Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini. “Kami atas nama Pemerintah Kabupaten OKI mengapresiasi dan sangat mendukung pemusnahan barang bukti oleh jajaran Polres, TNI dan tim gabungan tersebut,” ungkap Husin. (Ful)