Search

Upaya Pemerintah Selesaikan Tunggakan Utang Subsidi

Majalahaula.id – Pemerintah telah membayarkan utang subsidi dan kompensasi energi kepada PLN dan Pertamina sebesar Rp 171,9 triliun di 2022. Sedangkan kompensasi yang sudah dibayarkan sebesar Rp 379,3 triliun yang terdiri dari utang tertunggak tahun 2021 dan kompensasi kuartal I, II dan III.

“Kompensasi yang sudah kita bayar 2022 kewajiban tertunggak tahun 2021 dan kompensasi kuartal I, kuartal II dan kuartal III 2022 totalnya Rp379,3 triliun,” kata Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatawarta dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi April 2023, Senin (17/4).

Pemerintah telah membayarkan utang subsidi dan kompensasi energi kepada PLN dan Pertamina sebesar Rp171,9 triliun di 2022. Sedangkan kompensasi yang sudah dibayarkan sebesar Rp379,3 triliun yang terdiri dari utang tertunggak tahun 2021 dan kompensasi kuartal I, II dan III.

Baca Juga:  Pemerintah Cabut Status Darurat Penyakit Kuku dan Mulut

“Kompensasi yang sudah kita bayar 2022 kewajiban tertunggak tahun 2021 dan kompensasi kuartal I, kuartal II dan kuartal III 2022 totalnya Rp379,3 triliun,” kata Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatawarta dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi April 2023, Senin (17/4).

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan sejak tahun 2022 pemerintah tak mau lagi memiliki tunggakan utang kepada BUMN untuk subsidi dan kompensasi energi. Semua tunggakan sudah dibayar pada tahun 2022.

“Biasanya kita punya utang ke BUMN Pertamina dan PLN ini buat beberapa tahun. Mulai 2022 lalu kita pembayarannya tepat waktu,” kata Suahasil dalam kesempatan yang sama.

Pembayaran utang dilakukan tepat waktu demi memastikan BUMN bisa menjalankan penugasan pemerintah dalam menyediakan energi. Selama tahun 2022, pemerintah telah membayarkan subsidi dan kompensasi untuk kuartal III. Sedangkan tagihan untuk kuartal IV-2022 akan dibayarkan paling lambat pada semester I-2023.

Baca Juga:  Harga Beras Meroket, Pemerintah DIY  Sebut Permintaan Tinggi untuk Bansos

“Sampai kuartal III ini sudah dibayarkan dan kuartal IV ini akan diselesaikan. Jumlahnya sudah ada dan sudah diselesaikan pemerintah,” kata dia.

Tak Mau Nunggak Utang

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan sejak tahun 2022 pemerintah tak mau lagi memiliki tunggakan utang kepada BUMN untuk subsidi dan kompensasi energi. Semua tunggakan sudah dibayar pada tahun 2022.

“Biasanya kita punya utang ke BUMN Pertamina dan PLN ini buat beberapa tahun. Mulai 2022 lalu kita pembayarannya tepat waktu,” kata Suahasil dalam kesempatan yang sama.

Pembayaran utang dilakukan tepat waktu demi memastikan BUMN bisa menjalankan penugasan pemerintah dalam menyediakan energi. Selama tahun 2022, pemerintah telah membayarkan subsidi dan kompensasi untuk kuartal III. Sedangkan tagihan untuk kuartal IV-2022 akan dibayarkan paling lambat pada semester I-2023.

Baca Juga:  Cekik Nasabah, Ini Liciknya Pinjol Ilegal Kelabui Pemerintah

“Sampai kuartal III ini sudah dibayarkan dan kuartal IV ini akan diselesaikan. Jumlahnya sudah ada dan sudah diselesaikan pemerintah,” pungkasnya.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA