Search

Fatayat NU Jalin Kerja Sama dengan Bawaslu Sumbar

Majalahaula.id – Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) berupaya turut meningkatkan partisipasi pengawasan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024. Karenanya dilakukan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepakatan dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatra Barat, Sabtu (08/04/2023) di aula PWNU Sumatera Barat, jalan Ciliwung No. 10 Padang. MoU ditandatangani Ketua PW Fatayat NU Sumbar, Betri Murdiana dan Ketua Bawaslu Sumatra Barat, Alni.

Penandatanganan MoU dilakukan usai pelaksanaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Fatayat NU Sumbar, dilanjutkan pengajian agama dan buka bersama. Hadir Anggota Bawaslu Sumbar Nurhaida Yetti dan M Kadafi, Mustasyar PWNU Sumbar Buya Zainal MS, Sekretaris PWNU Sumbar Tan Gusli, Wakil Ketua Armaidi Tanjung, Wakil Sekretaris Eri Gusnedi, PC Fatayat NU se-Sumatra Barat dan undangan lainnya.

Baca Juga:  Bawaslu di Kepulauan Bangka Belitung Ajak Fatayat NU Awasi Pemilu

“Kegiatan ini sekaligus menyambut Harlah ke-73 Fatayat NU,” kata Betri.

Dengan adanya MoU ini PW Fatayat NU Sumatra Barat bisa lebih optimalkan berperan aktif dalam pengawasan Pemilu yang dilaksanakan tahun depan. “Selama ini, aktifis Fatayat NU Sumatra Barat sudah banyak berperan sebagai Panwaslu maupun penyelenggara pemilu itu sendiri,” katanya.

Dijelaskan bahwa maksud dari MoU ini adalah membangun kemitraan antara PW Fatayat NU dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatra Barat sebagai perwujudan rasa tanggungjawab bersama. “Yakni dalam upaya meningkatkan kerja sama pengawasan partisipatif untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 yang bersih, berkualitas dan bermartabat,” kata mantan Ketua PC PMII Kabupaten Padang Pariaman ini.

Baca Juga:  Harapan Pj Bupati Bogor pada Harlah ke-101 NU

Dikatakan Betri, tujuan dari MoU ini adalah meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban dalam pengawasan Pemilu. Selain itu, meningkatkan peran aktif seluruh anggota Fatayat NU Sumatera Barat dalam mensukseskan pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan menciptakan lingkungan yang bebas dari isu SARA, penyebaran berita hoax, dan praktik politik uang pada penyelenggara Pemilu.

Ketua Bawaslu Sumbar Alni mengatakan kronologis pelaksanaan MoU Fatayat NU dengan Bawaslu Sumbar. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA