Majalahaula.id, Banyuwangi – Sejumlah pemuda di Kabupaten Banyuwangi diamankan petugas keamanan TNI-Polri yang dibantu masyarakat setempat karena terlibat perang sarung. Jenis perkelahian yang tengah viral itu terjadi di Dusun Balokan Desa Dasri Kecamatan Tegalsari Banyuwangi, Selasa (28/3/2023) dini hari.
Tidak hanya melibatkan pemuda setempat, perang sarung tersebut bahkan pula melibatkan sejumlah pemuda usia sekolah dari desa dan kecamatan lain. Akibat tindakan meresahkan itu, pihak berwajib mengamankan pelaku beserta kendaraannya.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tegalsari AKP Achmad Rudi menjelaskan, perang sarung pada Selasa dini hari tersebut merupakan peristiwa perang sarung yang kedua. Dalam operasi tersebut pihaknya mengaku berhasil mengamakan sebagian para pelaku perang sarung.
“Adapun barak bukti dari pelaku yang berhasil diamankan ialah sejumlah sarung dan kendaraan bermotor,” terangnya.
Ia menyebutkan, pelaku yang berhasil diamankan tersebut kemudian diminta untuk memanggil orang tuanya untuk diberikan pembinaan serta arahan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Jangan sampai mengulangi hal yang sama lagi dan agar tidak sampai memakan korban,” tutur AKP Achmad Rudi.
Pihaknya menyampaikan akan terus mengupayakan langkah pencegahan agar perang sarung antar pemuda. Ia juga terus berupaya menghentikan fenomena perang sarung di wilayahnya yang bekerja sama dengan beberapa pihak, mulai dari desa hingga tokoh agama serta tokoh masyarakat.
“Mengingat para pelaku perang sarung ini merupakan anak-anak yang masih usia sekolah,” ucapnya.
AKP Achmad Rudi menekankan agar para orang tua mematuhi imbauan yang dikeluarkan oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Deddy Faury Millewa tentang pentingnya pengawasan pada anak di atas pukul 22.00 WIB.
“Hendaknya para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, dan ketika sudah menginjak pukul 10 malam anak-anaknya hendaknya sudah berada di rumah masing-masing,” tandasnya. (Gus/Hb)