Search

Kampanye Khilafah, Abdul Qadir Baraja Ditahan

Abdul Qadir Hasan Baraja (tengah berpeci) saat ditangkap aparat kepolisian di Lampung, Selasa kemarin. (Foto: CNNIndonesia.com)

Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan pemimpin organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, sebagai tersangka karena mengkampanyekan khilafah dan negara Islam. Polisi pun kini menahan pria yang disebut-sebut pernah menjadi tangan kanan mantan narapidana terorisme pentolan Jamaah Islamiyah, Abu Bakar Ba’asyir, itu.

“Untuk tersangka sudah ditetapkan atas nama inisial AB (Abdul Qadir Hasan Baraja),” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Selasa kemarin.

Menurut Dedi, Abdul Qadir Hasan Baraja berpotensi dikenakan sejumlah pasal, di antaranya Undang-undang (UU) organisasi masyarakat (Ormas), UU Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE), hingga penyebaran berita bohong, serta membuat kegaduhan.

Baca Juga:  Franz Magnis Suseno Jesuit, Penghargaan Zayed Award

Kata Dedi, penyidik akan mengembangkan terkait pidana lain terhadap kelompok Khilafatul Muslimin itu. “Tentunya akan dikembangkan dengan yang terkait menyangkut masalah beberapa kegiatan-kegiatan yang kita kemungkinan duga ada unsur pelanggaran,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan, organisasi yang dipimpin Abdul Qadir Baraja, Khilafatul Muslimin, biasa menyebarkan wacana khilafah melalui buletin.

“Dari kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan (Khilafatul Muslimin) ini banyak sekali. Jadi penangkapan hari ini adalah titik awal daripada membongkar organisasi ini. Ada kita analisis dari buletin yang sampai sekarang sudah 80 edisi setiap bulan itu muncul ada percetakannya, ada dari selebarannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Respons Kemendikbudristek soal 30 Sekolah Terafiliasi Khilafatul Muslimin

Hengki menuturkan, organisasi Khilafatul Muslimin cukup besar. Disebutkan, kantor cabangnya tersebar di Indonesia. “Ada 23 kantor wilayah, ada tiga daulah, ada Sumatera kemudian Jawa termasuk di Timur. Artinya ini tidak bisa dianggap sederhana, ini merupakan awal pintu masuknya dari pimpinan tertinggi dan juga pendiri daripada ormas ini,” papar Hengki.

Polisi menemukan adanya dana operasional yang cukup besar dari ormas tersebut. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut. Penyelidikan tidak berhenti pada penangkapan Abdul Qadir Baraja. “Uang operasionalnya cukup besar. Ini pertanyaan besar yang harus kita jawab, jadi proses penyelidikannya lanjut,” kata Hengki.

Abdul Qadir Baraja ditangkap di Lampung pada Selasa pagi kemarin sekitar pukul 06.30 WIB. Dia lalu tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.17 WIB. Dia ditangkap berkaitan dengan video konvoi sambil membawa pesan, di antaranyta, ‘Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyah’, di kawasan Cawang, Jakarta Timu, beberapa waktu lalu. Video itu viral hingga memantik kepolisian bergerak.

Baca Juga:  Dua Anak Punk Tewas Terseret Ombak Pantai Pangandaran

NF

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA