Majalahaula.id – Belakangan viral terkait larangan kepada pejabat pemerintah untuk melaksana buka puasa bersama atau bukber di bulan Ramadlan. Menanggapi hal itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai tidak perlu ada larangan total bagi para pejabat dan pegawai pemerintah untuk mengadakan buka puasa bersama. Namun, PBNU berharap buka puasa bersama dilakukan dengan lebih sederhana.
“Intinya jangan dilarang secara total, hanya perlu lebih sederhana dan dibatasi saja,” kata Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).
Gus Fahrur menganjurkan kepada semua pejabat dan ASN untuk memperbanyak sedekah. Dia mengatakan bulan Ramadlan harus dijadikan momentum untuk berbagi kepada sesama. Bersedekah atau berbagi tersebut bisa dengan banyak hal, di antaranya berbagi takjil.
“Dianjurkan untuk bersedekah makanan buka puasa bagi yang membutuhkan, mungkin ini bisa dijadikan momen untuk berbagi makanan kepada sesama sebagai gantinya pembatasan buka bersama. Disalurkan ke panti asuhan, pesantren, masjid dan sebagainya,” ujar Gus Fahrur.
Gus Fahrur setuju jika larangan buka puasa bersama untuk pejabat ini demi menghemat anggaran negara agar tidak dihamburkan seperti buka puasa bersama di hotel. Namun, menurut dia, jika buka puasa bersama dilakukan di kantor atau masjid, hal itu akan membangun kebersamaan dalam momentum bulan Ramadlan.
“Bukankah selama ini para pejabat dan pemerintah sering mengadakan jamuan rapat atau perayaan dan peringatan hari tertentu bersama. Tentu tidak baik jika momen buka puasa Ramadlan kok tiba-tiba dilarang berkumpul,” ujar Gus Fahrur.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan larangan buka puasa bersama dari pemerintah pusat hanya berlaku untuk kalangan pejabat pemerintah. Pramono menyebut pejabat pemerintah tengah disorot sehingga dianjurkan untuk sederhana.
“Saat ini aparat sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat, untuk itu Presiden meminta pada jajaran pemerintah, ASN, untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana,” ucap Pramono dalam pernyataan pers di akun YouTube Setpres, Kamis (23/3/2023). (Hb)