Search

Desmond Junaidi Mahesa Pansus Transaksi Janggal Kemenkeu

Majalahaula.id – Komisi III DPR RI akan membentuk panitia khusus (pansus) terkait temuan transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini dalam rapat kerja bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Awalnya, Desmond menyampaikan bahwa publik memandang temuan transaksi janggal ratusan triliun di Kemenkeu merupakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Menurutnya, apabila benar terjadi dugaan TPPU dalam temuan tersebut, maka Komisi II DPR RI perlu membentuk pansus. “Di rapat ini, saya ingin mempertegas, karena saya berpikir kalau ada sesuatu terhadap pajak sebagai sumber pendapatan negara, sesudah ini perlu ada pansus DPR untuk keseriusan ini,” kata Desmond dalam rapat kerja.

Baca Juga:  HM Quraish Shihab - Halal Bihalal Asli Indonesia

Oleh karena itu, Desmond tak ingin rencana pembentukan pansus ini seperti “gosokan” yang maju mundur tanpa ada kepastian. “Maka rapat hari ini poin penting untuk ketegasan Kepala PPATK agar pansus ke depan tidak kayak gosokan maju mundur, maju mundur,” tegas dia.

Sementara itu, Ivan menegaskan bahwa temuan transaksi janggal di Kemenkeu merupakan TPPU. Ia juga menyatakan tidak pernah sama sekali menyampaikan bahwa temuan transaksi mencurigakan di Kemenkeu tak ada dugaan TPPU. “Ada pencucian uang, kami tidak pernah satu kali pun menyatakan tidak ada pencucian uang,” tegas Ivan.

Sebelumnya, PPATK menemukan transaksi janggal di Kemenkeu sebesar Rp 300 triliun. Ivan mengatakan, temuan ini bukan berarti terdapat penyalahgunaan kewenangan atau penyelewengan yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu. “Tapi, lebih kepada kasus-kasus yang kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan dalam posisi Kementerian Keuangan sebagai penyidik tindak pindak asal pencucian uang yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2010,” kata dia lagi.

Baca Juga:  Idham Holik Tes Kesehatan Capres-Cawapres

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan bahwa transaksi janggal di Kemenkeu mencapai Rp 349 triliun, bukan Rp 300 triliun. Hal itu diungkapkan Mahfud usai mengadakan rapat bersama Kementerian Keuangan Sri Mulyani dan Ivan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/03/2023). (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA