Search

Badan Usaha Milik Pesantren Jalankan Fungsi Pendidikan Dakwah

Majalahaula.id – Kemandirian Pesantren yang menjadi salah satu program prioritas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memasuki tahap lanjutan. Sebanyak 68 pondok telah membentuk Badan Usaha Milik Pesantren (BUM-Pes).

“Sebanyak 68 pondok pesantren telah membentuk Badan Usaha Milik Pesantren, hal ini menjadi penanda bahwa ke depan nanti nya tidak hanya berperan “Tafakufiddin” semata, akan tetapi akan menjalankan tiga peran fungsi pesantren yang telah dituangkan dalam Undang-Undang Pesantren, yaitu fungsiPendidikan,fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat” ucap Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur dalam laporannya pada kegiatan Peningkatan dan penguatan Pengelolaan Badan Usaha Milik Pesantren di Bogor (15/02/2023).

Waryono menambahkan bahwa proses menjadi Badan Usaha Milik Pesantren merupakan tahap dari pelaksanaan Program Kemandirian Pesantren sebagaimana terkonsep dalam Peta Jalan Kemandirian Pesantren (PJKP).

Baca Juga:  Sesepuh Yanbu’ul Qur’an Kudus Restui Pesantren MAJT-Baznas

Kita juga kiranya dapat dipublikasikan secara massif mengenai Badan Usaha Milik Pesantren yang telah dijalankan, agar semakin banyak yang dapat merasakan manfaat program kemandirian pesantren tidak hanya dirasakan oleh pesantren, tetapi juga oleh masyarakat sekitar, ungkap Waryono.

Selain itu, dikatakan Waryono bahwa saat ini juga sudah terbentuk Forum Ekonomi Pesantren Indonesia, dengan demikian ada wadah untuk sharing dan mencari solusi ketikan menghadapi problem pengembangan BUM-Pes, terutama untuk memfasilitasi perihal tata cara administrasi negara yang diperlukan sebagai bahan pelaporan, misalnya.

“Upaya untuk maju memberikan tuntutan dalam berbenah memperbaiki aspek menejerial, yaitu bagaimana menata den mengelola potensi yang ada di sekitar,” ujar Staf Ahli Menteri Agama Hasanuddin Ali saat memberi arahannya.

Baca Juga:  Pesantren Kilat untuk Mencetak Bakal Kader IPNU IPPNU 

Dalam pengembangan BUM-Pes, jangan ragu untuk menghubungi tim pembimbing ya telah kita tunujuk untuk memberikan bimbingan, Selain itu, tentunya pesantren yang sudah memiliki BUM-Pes ini akan menjadi role models bagi pelaksanaan Program Kemandirian Pesantren, ungkapnya

“Kami sangat mengharapkan untuk saling membantu dalam pengembangan BUM-Pes, jika ekosistem ekonomi ini sudah terbentuk maka kita memiliki satu kesatuan ekosistem ekonomi yang saling terkait dan saling menopang,” terang Hasanuddin Ali.

Staf Khusus Menteri Agama, Muhammad Nuruzzaman mengatakan, “Program kemandirian pesantren merupakan skala prioritas Kemenag di bawah Menteri Yaqut Cholil Qoumas. Program ini mendapat perhatian khusus sejak pertama digulirkan. Oleh karena itu kami akan mengawal terus program ini agar bisa berjalan baik,” ujar Nuruzzaman ketika membuka kegiatan ini.

Baca Juga:  KH Said Aqil Siradj Resmikan Pendirian Pesantren Berbasis Durian

Dikatakan Nuruzzaman, program kemandirian pesantren kerap menjadi topik bahasan yang disampaikan dalam banyak kesempatan. Salah satu dari tujuan kemandirian pesantren agar pesantren memiliki keleluasaan dan bebas dari adanya intervensi dari orang luar pada kondisional tertentu,

“Karena itu kita optimis, dan insya Allah program ini bahkan akan mendapat perhatian lebih besar sehingga dapat lebih dimaksimalkan,” tuturnya. Nuruzzaman berharap hasil perencanaan program kemandirian pesantren dapat optimal sehingga program yang digulirkan tepat sasaran dan bermanfaat bagi kalangan pesantren juga bagi masyarakat sekitar, tuturnya.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA