Search

Pernikahan Dini Harus Jadi Keprihatinan Bersama

Pernikahan Dini Harus Jadi Keprihatinan Bersama

Majalahaula.id – Dalam Catatan Tahunan (Catahu) 2022 Komnas Perempuan mencatat ada 59.709 pernikahan dini atau kasus dispensasi pernikahan dikabulkan oleh Pengadilan Agama sepanjang 2021. Dispensasi kawin artinya keringanan yang diberikan Pengadilan Agama kepada calon mempelai yang belum berusia 19 tahun untuk melangsungkan perkawinan. Karenanya, Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Ma’ruf Amin saat menghadiri Kongres ke-3 Muslimah Indonesia di Hotel Sari Pasific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2022) mengingatkan hal ini.

Wapres kemudian menyampaikan beberapa pesan kepada Muslimah Indonesia. Ia mengingatkan soal pentingnya pendekatan agama dalam pendewasaan usia perkawinan sehingga angka pernikahan usia dini dapat ditekan. “Muslimah Indonesia agar giat mengampanyekan larangan perkawinan anak terlalu dini,” ucap salah seorang Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini.

Baca Juga:  Rangkaian Harlah ke-101 NU di Yogyakarta Diawali Istighotsah

Menurutnya, kaum perempuan berperan besar dalam kemajuan bangsa, tak terkecuali di masa pandemi Covid-19. Wabah yang melanda seluruh dunia ini menjadi ajang bagi para perempuan dalam menunjukkan kekuatan dan kontribusinya di bidang kesehatan dan kemanusiaan.

Tidak lupa, Wapres pun berharap agar organisasi sayap Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini ikut andil dalam upaya memperbaiki akses serta kualitas kesehatan bagi ibu, anak, dan remaja. Sebab perempuan memiliki peran penting dalam penurunan angka stunting dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Tanah Air.

“Peranan perempuan sangat dibutuhkan dalam mengakselerasi perbaikan nutrisi keluarga dan gizi anak-anak,” ungkap Wapres. Lebih jauh berpesan agar para perempuan dapat meningkatkan pendidikan dan pengetahuannya. Karena pendidikan dan pengetahuan itu akan berdampak pada laju perekonomian negara melalui penciptaan lapangan kerja yang berkualitas.

Baca Juga:  KPU Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan untuk Pemilu 2024

Ia juga meminta para perempuan dapat mengakselerasi kualitas hidup pribadinya serta ketahanan keluarga melalui keterampilan. “Muslimah Indonesia agar dapat meningkatkan keterampilan perempuan, baik perempuan bekerja maupun ibu rumah tangga,” tutur Wapres.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) Islam, Amany Lubis menyampaikan pentingnya penguatan kemitraan pemberdayaan perempuan. Hal itu sebagai sarana peningkatan kepekaan masyarakat terhadap beragam permasalahan perempuan, baik di tingkat nasional maupun global. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA