Search

Halaqah Fikih Peradaban, Stempel Bid’ah Hanya Bikin Umat Bingung

Majalahaula.id – Halaqah Fikih Peradaban sebagai salah satu rangkaian kegiatan peringatan menuju 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU) digelar di Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong, Kabupaten Probolinggo, Jawa Tumur Senin, (5/12/2022). Halaqah Fikih dan Ushul Fikih yang diinisiasi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur ini dihadiri Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar dan Pengasuh Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong, KH Mohammad Hasan Mutawakkil Alallah.

Kiai Mutawakkil mengatakan bahwa hukum Islam harus senantiasa hadir pada setiap perubahan yang dihadapi umat Islam. Karena itu, menurutnya teriakan bid’ah yang selalu disuarakan kelompok tertentu justru akan membuat umat kebingungan.

Kiai Mutawakkil mengatakan, apa pun perubahan dalam kehidupan tidak boleh jauh dari dari nilai-nilai Islam yang diajarkan oleh Rasulullah dan diteruskan kepada para sahabat, sahabatnya para sahabat, diteruskan ke para pengikut atau tabi’in, hingga menyambung pada para ulama hingga kini. “Sehingga istilah bid’ah sekarang ini sudah memasuki seluruh aspek kehidupan manusia. Oleh karena itu, yang biasa berbicara itu bid’ah, ini bid’ah, oh itu tidak ada pada zaman Rasulullah. Harap berhenti karena akan membuat umat bingung. Bahkan, bisa membuat bingung dirinya sendiri. Kecuali mereka mau hidup di hutan belantara, sekaligus menggunakan hukum rimba,” kata Kiai Mutawakkil.

Baca Juga:  Prasasti 5 Kampung NU MWC Gapura Diresmikan

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Jatim itu menyampaikan, kehadiran hukum Islam ini berseiring dengan tawaran berbagai mode dan argumentasi yang mewarnai cara, proses, atau produk berfikir para ahli dan ulama, termasuk cara berpikir umat. Dengan begitu, hukum Islam tidak semata menjadi produk, lebih dari itu merupakan khazanah Islam, terutama di komunitas pesantren dan NU.

Ditambahkannya, ulama-ulama fikih dari pesantren tidak pernah melewatkan sedikit pun aspek-aspek kehidupan yang menjadi permasalahan umat Islam. Para ulama memberikan panduan, ketentuan hukum Islam yang aplikatif. Tinggal kita saja memraktekkan atau mengkiaskan melalui sifat al-waqi’iyayah (berpijak pada kenyataan objektif manusia), sesuai problematika yang berkembang di tengah masyarakat. “Di sinilah kehebatan ulama-ulama fikih dari pesantren. Mereka hadir dan tidak pernah melewatkan segala permasalahan yang dihadapi umat Islam, baik yang klasik maupun kontemporer,” tuturnya.

Baca Juga:  Ikthtiar MWCNU Porong demi Juarai PCNU Sidoarjo Award

“Inilah realitasnya, mengaplikasikan ajaran-ajaran agama Islam. Apa pun produk perubahan tidak boleh menjauhkan kita dari nilai-nilai yang diajarkan Nabi Muhammad SAW,” imbuh Kiai Mutawakkil.(Vin)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA