Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tenggelamnya Kapal Motor (KM) Ladang Pertiwi 02 di Selat Makassar.
“Iya, benar, dua orang tersangka yakni, nakhoda, Supriadi, dan pemilik kapal, H Saiful. Kemarin gelar perkaranya dari hasil gelar itu pemilik dan nakhoda ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel AKBP Arisandi, dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu kemarin.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Kepala Desa Pulau Pamantauan, Muh Basir. “Ada sembilan orang yang dimintai keterangan saat ini, dan masih terus dikembangkan,” katanya.
KM Ladang Pertiwi dilaporkan tenggelam di Selat Makassar pada Kamis, 26 Mei 2022 lalu. Kepala Basarnas Sulsel Djunaidi mengatakan kapal itu memuat sebanyak 43 orang penumpang termasuk ABK yang berangkat dari Pelabuhan Paotere, Makassar menuju Pulau Kalmas, Kabupaten Pangkep, pada Kamis 26 Mei 2022 sekitar pukul 03.30 WITA.
“Kapal ini diduga kehabisan bahan bakar di perairan Selat Makassar, sehingga karam dan tenggelam. Ditambah lagi dengan cuaca buruk di sekitaran wilayah Sulawesi Selatan pada hari itu,” kata Djunaidi, Sabtu (28/5).
Setelah mendapatkan laporan tersebut, kata Djunaidi, pihaknya langsung mengerahkan sejumlah personel SAR untuk mencari keberadaan lokasi tenggelamnya kapal itu dengan menggunakan KN SAR Kamajaya.
Data dari Basarnas Makassar, jumlah keseluruhan penumpang KM Ladang Pertiwi 02 yang tenggelam di Selat Makassar, pada Kamis 26 Mei 2022, sebanyak 50 penumpang dan ABK. Sampai saat ini, terdapat 19 orang yang belum ditemukan. Sejumlah keluarga korban mendatangi posko pencarian korban KMLadang Pertiwi 02 di Pelabuhan Paotere, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
NF