Search

Bantah Tudingan Penipuan Bisnis Berlian

Majalahaula.id – Penyanyi Reza Artamevia dilaporkan rekan bisnisnya ke polisi terkait dugaan penipuan bisnis jual beli berlian yang disebut-sebut palsu. Pelapor penyanyi Reza Artamevia, IM, mengungkap bahwa batu berlian yang dibelinya dari ibunda Aaliyah Massaid itu ternyata palsu.

Juru bicara IM, Priscilla, mengatakan, IM meminta dirinya dan juga juru bicara lainnya, Fitria, untuk mengecek keaslian berlian itu. Priscilla dan Fitria mengecek keaslian berlian tersebut di laboratorium bernama FGL dan AGK.

Hasil cek laboratorium ini menunjukkan bahwa berlian Reza sintetik, sertifikatnya pun disebut palsu. “Terakhir kita mengecek untuk sertifikat dan dinyatakan palsu. Fake, fake certificate,” ucap Priscilla saat konferensi pers di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/11/2024).

Baca Juga:  Lili Pintauli Siregar - Mundur dari KPK

“(Batu berliannya) Sintetik. Bahasanya di sini tuh sintetik,” lanjut Priscilla.

Priscilla mengatakan, IM pernah mengecek ke toko berlian tentang keaslian berlian yang dibelinya dari Reza. Namun saat itu tidak terbukti bahwa berlian palsu. “Itu store memang jual diamond gitu lho, dan ternyata kalau kita mau cek lebih dalam lagi ya itu harus di lab gitu,” kata Priscilla.

Sampai akhirnya setelah tiga kali bertransaksi dengan jumlah sembilan batu senilai Rp18,5 miliar, IM baru mengecek keaslian berlian yang hasilnya ternya berlian Reza sintetik. Setelah dua kali somasi yang tak dihiraukan, IM melapor ke Polda Metro Jaya tanggal 14 November atas dugaan penipuan dan pencucian uang.

Baca Juga:  Sahila Hisyam

Menanggapi persoalan ini, Reza Artamevia akhirnya memberikan klarifikasi dan menunjukkan bukti bahwa berlian yang ia jual adalah asli. Reza menegaskan bahwa ia telah menyerahkan berlian senilai Rp150 miliar kepada pihak yang kini berkonflik dengannya. “Saya ingin meluruskan informasi yang beredar,” ujar Reza.

“Intinya, berlian senilai Rp150 miliar sudah diserahkan kepada pihak tersebut dan saya memiliki buktinya,” tambahnya.

Reza menjelaskan bahwa proses penyerahan berlian tersebut telah disepakati secara hukum dan disertai bukti perjanjian yang dibuat di hadapan notaris. “Perjanjian jual-beli ini sudah dicatatkan di notaris, dan berlian tersebut adalah asli,” tegasnya.(Vin)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA